Kabur dari Bali, Pasien Positif Covid-19 Ini Lolos Masuk Bondowoso Berbekal Surat Non-reaktif
Pasien berinisial S itu berasal dari Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso. Ia tinggal di Bali dan bekerja di sebuah tempat usaha.
TRIBUN-BALI.COM - Seorang pasien positif Covid-19 perempuan berinisial S menolak diisolasi dan kabur dari Bali.
Ia lolos dari pemeriksaan dengan menunjukkan surat hasil rapid test non-reaktif.
Padahal, ketika dilakukan tes swab, pasien itu dinyatakan positif Covid-19.
Pasien berinisial S itu berasal dari Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso. Ia tinggal di Bali dan bekerja di sebuah tempat usaha.
Di tempat itulah, S tertular Covid-19 dari sang majikan yang lebih dahulu dinyatakan positif.
Saat dilakukan tracing dan tes swab, S dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Menolak diisolasi, kabur ke kampung halaman
Seusai mendapati hasil tes positif, S pun diminta menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Bali.
Akan tetapi, S justru menolak dan memilih melarikan diri bersama sang suami ke kampung halamannya di Bondowoso.
S bisa menembus pemeriksaan petugas dengan menunjukkan surat hasil rapid test yang sebelumnya non-reaktif.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bondowoso Mohammad Imron membenarkan adanya pasien yang melarikan diri dan menolak diisolasi.
Ketika didatangi petugas, awalnya S tetap tidak mau dikarantina.
"Awalnya tetap menolak dibawa atau diisolasi ke rumah sakit. Alhamdulillah ternyata bisa dan bersangkutan mau diisolasi di rumah sakit," ujar Imron dikutip dari KompasTV, Selasa (30/6/2020). Adapun sang suami belum dinyatakan positif Covid-19.
Sumber: Kompas TV
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menolak Diisolasi, Pasien Positif Covid-19 Kabur, Lolos Pemeriksaan dengan Surat Non-reaktif"