Corona di Bali

Bali Rencanakan Buka Pariwisata Untuk Wisatawan Domestik Mulai 31 Juli 2020

Rencana itu bakal dijalankan apabila skema pembukaan Bali untuk warga lokal pada 9 Juli 2020 berjalan efektif.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Suasana di wilayah Jalan Pantai Kuta, Legian, Badung, Bali, Minggu (19/4/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membuka pariwisata untuk wisatawan domestik atau nusantara pada 31 Juli 2020.

Rencana itu bakal dijalankan apabila skema pembukaan Bali untuk warga lokal pada 9 Juli 2020 berjalan efektif.

Pembukaan Bali untuk wisatawan domestik itu juga dengan catatan, yakni objek wisata akan dibuka secara selektif agar tak ada sumber penularan baru.

Gubernur Bali, I Wayan Koster, dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali mengatakan, sesuai hasil koordinasi pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali sepakat mengawali skema tatanan hidup Bali era baru dengan upacara Pamahayu Jagat di Pura Agung Besakih bertepatan dengan
Purnama Sasih Kasa, 5 Juli 2020 nanti.

"Upacara ini akan diikuti doa lintas agama di tempat ibadah masing-masing secara serentak pada pukul 10.00 Wita," kata Koster saat menggelar tatap muka secara virtual dengan para camat, lurah, dan perbekel se-Bali, Rabu (1/7/2020).

Selain di Pura Besakih, ritual juga akan dilaksanakan serentak di pura kahyangan desa se-Bali.

Tujuan dari ritual dan doa serentak ini untuk menghaturkan puji syukur kepada Tuhan atas anugerah yang diberikan sehingga penanganan Covid-19 di Bali bisa dilaksanakan dengan baik.

Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memohon doa restu untuk dimulainya tatanan kehidupan Bali era baru.

Setelah ritual tersebut masuk pada skema berikutnya, pada tanggal 9 Juli, Bali akan dibuka hanya untuk sektor di luar pariwisata dan pendidikan bagi masyarakat lokal.

Sebelum diumumkan secara resmi, Koster memandang perlu menyampaikan informasi lebih awal kepada para camat, perbekel dan lurah agar mereka melakukan prakondisi serta mulai melakukan upaya atau aksi nyata dalam mendisiplinkan masyarakatnya dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Gubernur mengingatkan agar tatanan kehidupan Bali era baru jangan dimaknai sebagai kehidupan normal sebelum adanya Covid-19.

Ia dengan tegas menyampaikan bahwa protokol kesehatan harus diberlakukan dengan ketat.

“Tak boleh ada kerumuman, wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Tak boleh ada hiburan malam, tontotan, apalagi tajen. Itu harus tetap dipedomani,” tambahnya

Kepala desa, lurah diminta olehnya agar berkoodinasi dengan bendesa adat serta Bhabinkamtibmas dan diharapkan mulai bersiap untuk menjaga wilayahnya memasuki tatanan kehidupan Bali era baru.

"Jika skema ini berhasil, maka akan dilanjutkan dengan pembukaan Bali untuk wisatawan nusantara mulai 31 Juli 2020 mendatang. Dengan catatan, Bali akan selektif membuka objek wisata agar tak ada sumber penularan baru," tuturnya.

Dalam kegiatan tatap muka dengan camat, perbekel dan lurah se-Bali, Koster juga menyampaikan skema tatanan hidup Bali era baru yang saat ini sedang dalam proses penyempuraan.

Ia memahami, sebagai sebuah pandemi, vaksin untuk Covid-19 hingga saat ini belum ditemukan dan itu artinya virus ini akan tetap ada.

“Sudah tiga bulan lebih, kita tak bisa terus melarang orang untuk bepergian atau menutup usaha mereka yang tentunya berdampak pada perekonomian. Untuk itu,kita harus memikirkan skema agar kehidupan masyarakat berjalan dengan baik kembali,” urainya

Agar skema itu dapat berjalan sesuai rencana, ia berharap penanganan Covid-19 dapat dikelola dengan baik.

Subsidi Rapid Test
Sementara itu, terkait kebijakan Dinas Pariwisata Bali yang mewajibkan karyawan perusahaaan pariwisata melakukan rapid test mandiri sebagai tahapan menghadapi new normal, masih menjadi polemik.

Pelaku pariwisata merasa terbebani dengan kewajiban ini.

Ketua PHRI Gianyar, Adit Pande, mengatakan pelaku pariwisata akan kesulitan melakukan rapid test mandiri ini karena hampir empat bulan ini pariwisata di Gianyar dan Bali mati suri. Karenanya tidak ada pemasukan.

“Dari sisi kami di PHRI Gianyar, tentunya sangat memberatkan. Karena sekarang saja, untuk mempertahankan pegawai sudah susah. Untuk bisnis, juga susah. Apalagi ditambah dengan biaya rapid test mandiri, pasti banyak yang keberatan. Tapi kami belum mengetahui apakah harus dilakukan atau ada subsidi dari
pemerintah,” ujarnya.

Menurut Pande, jika memungkinkan, pihaknya berharap ada subsidi dari pemerintah untuk rapid test.

Ia juga berharap pemerintah, masyarakat, dan semua pihak lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, pintu masuk Bali, terutama dari jalur darat dan laut lebih diperketat.

“Kami masih menunggu kepastian dulu. Tapi tetap kami berharap adanya subsidi dari pemerintah,” tandasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Gianyar, Anak Agung Gede Putrawan mengatakan, pihaknya masih akan membicara secara spesifik dengan Pemprov Bali terkait rapid test untuk karyawan pariwisata tersebut. Ia menyadari kondisi keuangan penggerak pariwisata saat ini dalam kondisi lesu.

“Masih kami akan bicarakan dengan Pemprov pada rapat zoom meeting. Akan dibahas lebih lanjut masalah rapid test tersebut,” ujarnya.

10 Orang Gratis

Adapun program rapid test gratis yang dijanjikan Pemkab Badung akan dilakukan secara bertahap.

Hanya saja dalam pelaksanaannya, tidak semua pelaku pariwisata bisa melakukan rapid test terhadap karyawannya.

Selain ber-KTP Badung, rapid test gratis dialokasikan untuk 10 orang pada masing-masing perusahaan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Made Badra, mengaku sudah menginfokan mekanisme rapid test gratis ini ke seluruh general manager hotel, termasuk restoran.

“Jadi prosedurnya GM hotel dan restoran untuk mengajukan karyawannya secara bertahap masing-masing kita alokasikan dulu 10 orang,” ujarnya, Rabu (1/7/2020).

Menurutnya, dari 10 karyawan yang akan di-rapid test terlebih dahulu adalah tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan wisatawan atau pengunjung.

Rapid test gratis ini juga akan diberikan dulu kepada hotel atau restoran yang telah terverifikasi atau siap membuka usahanya kembali.

“Kami utamakan dulu karyawan yang bersentuhan langsung dengan customer, seperti di restoran, front office ini yang diprioritaskan dulu dan dinas kesehatan sudah siap,” ungkapnya.

Di sisi lain, Koordinator Kehumasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Badung IGN Jaya Saputra mengatakan, Dinas Kesehatan Badung menyiapkan 53 ribu alat rapid test.

Dari angka tersebut telah digunakan 21 ribu rapid test.

“Jadi masih ada yang belum terpakai, ini yang akan dipakai untuk rapid tenaga kerja pariwisata setelah di-update datanya oleh dinas pariwisata beserta komponen pariwisata lainya,” ucapnya. (sui/weg/gus)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved