15 Juli-13 Agustus 2020 KPU Denpasar Mulai Coklit Data Pemilih Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar akan mulai melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar akan mulai melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pada tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020, yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Hal ini disampaikan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraini kepada Tribun Bali, Jumat (3/7/2020).
"Tahap Coklit data pemilih berlangsung satu bulan dari 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020," kata dia.
Ia mengatakan, tujuan dari Coklit adalah untuk pedaftaran pemilih baru, mencocokkan elemen, perbaikan elemen.
"Melalui Coklit didapatkan hasil warga yang memenuhi syarat dan belum terdaftar atau sudah tidak memenuhi syarat tapi amsih tercantum, kekeliruan identitas, alih status," jelasnya.
Pada hari ini Jumat (3/7/2020), mulai dilaksanakan simulasi Coklit dengan protokol kesehatan Covid-19, di Kantor Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali.
Dijelaskan dia, simulasi dilakukan guna persiapan tahapan tugas yang dilakukan oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat mendatangi masing-masing rumah warga untuk Coklit data pemilih dengan protokol kesehatan Covid-19 karena masih dalam bayang-bayang pandemi Covid-19.
"Simulasi ini dilaksanakan se-real mungkin seperti kondisi di lapangan saat PPDP bertugas di lapangan nanti menyesuaikan dengan protok kesehatan, ada beberapa tahapan yang kami lakukan, setiap TPS akan ada satu PPDP, dari total 1.202 TPS," kata Dewa Ayu Sekar.
(*)