Dewan dan Akademisi Minta Anggaran Sektor Pertanian di Bali Dinaikkan
Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan mengatakan, selama ini sektor sudah terjadi dikotomi antara sektor pertanian dan pariwisata
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali meminta agar anggaran sektor pertanian di Bali dinaikkan secara konsisten.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali, I Wayan Gunawan mengatakan, selama ini sektor sudah terjadi dikotomi antara sektor pertanian dan pariwisata.
Padahal semestinya, sektor pertanian dan pariwisata seharusnya seiring sejalan serta saling menunjang.
"Untuk itu Fraksi Partai Golkar mendorong saudara Gubernur meningkatkan sektor pertanian dalam struktur ekonomi daerah Bali," kata Gunawan saat rapat paripurna DPRD Bali, Senin (6/7/2020).
• Kinerja Menteri Meningkat Setelah Dimarahi Jokowi, Mensesneg: Jadi Kalau Bagus, Ngapain Direshuffle?
• Maskapai Air France Bakal PHK Lebih dari 7.500 Karyawan Akibat Ketidakpastian Berakhirnya Covid-19
• Ratusan Warga Antre Berdesakan Terima BST Tahap ke III di Kantor Pos Cabang Semarapura Klungkung
Pihaknya meminta agar Gubernur Bali secara konsisten menaikkan anggaran sektor pertanian sehingga menjadi minimal 5 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar adanya pengembangkan sektor industri pengolahan produk-produk sektor pertanian.
Tak hanya itu, Gunawan juga meminta Gubernur Bali untuk menumbuhkembangkan entrepreneur, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM); dan petani muda keren atau petani milenial dengan melibatkan perguruan tinggi negeri dan swasta.
Hal tersebut juga dilakukan melalui pendidikan dan latihan serta pendampingan yang didukung anggaran dari APBD Provinsi Bali.
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana (Unud), Prof. I Wayan Windia mengatakan, keseriusan pembangunan sektor pertanian memang bisa dilihat dari dana yang disalurkan melalui APBD.
Dalam APBD tersebut harusnya muncul berupa program beserta dananya yang akan dijalankan guna membangun pertanian.
Selama ini, jika dilihat dari APBD yang disalurkan, Pemprov Bali masih sangat kurang memperhatikan sektor pertanian.
Windia menyebutkan, alokasi APBD Provinsi Bali ke sektor pertanian masih berada dibawah dua persen.
Padahal Organisasi Pangan dan Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO) menginginkan agar APBD yang dialokasikan ke sektor pertanian minimal 10 persen.
"Jadi jauh sekali dari standar minimal yang diharapkan atau yang diimbau oleh FAO itu," jelasnya.
• Link Download dan Streaming Drama Korea Its Okay to Not Be Okay
• Ini 5 Menteri yang Tak Kena Reshuffle versi Pengamat, Ada Prabowo, Erick Thohir dan Retno Marsudi
• 3 Komponen Penting Keberhasilan Berkebun di Rumah
Windia mengatakan, seharusnya Pemprov Bali menaikkan anggaran untuk pembangunan sektor pertanian.
Apalagi, pada tahun ini Pemprov Bali menaikkan dana bantuan ke desa adat menjadi Rp 300 juta.
Di tengah adanya kenaikan bantuan kepada desa adat, dana yang diberikan kepada subak justru tidak mengalami kenaikan sama sekali.
Dari hal itu menunjukkan, bahwa orientasi pembangunan Pemprov Bali tidak berada di sektor pertanian, baik itu kepada para petani sendiri maupun lembaga pertanian seperti subak.
"Jadi semuanya masih jauh dari harapan untuk mengembangkan pertanian dan mengembangkan lembaga-lembaga yang ada di pertanian," kata dia.
Harusnya, kata dia, Pemprov Bali dan pemerintah yang lain kini mulai mendidik lembaga pertanian, khususnya subak di Bali, agar bisa berekonomi.
"Jadi subak harus diperkuat dan diberdayakan, jangan dilemahkan lagi," pintanya.
Windia mengatakan, selain dilihat dari segi anggaran, ketidakseriusan pembangunan pertanian di Bali bisa dilihat dari minimnya produk hukum seperti Peraturan Daerah (Perda) di bidang pertanian yang harusnya dicetuskan oleh Pemprov bersama DPRD Bali.
Dirinya mengatakan, salah satu Perda yang harusnya dibuat yakni tentang Pertanian Berkelanjutan.
"Jadi (pembangunan pertanian harusnya) muncul dalam produk-produk legislatif kita, kalau tidak ya itu (berarti) omong kosong," tegas Windia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/lahan-pertanian-di-kecematan-tegalalang-gianyar.jpg)