PPDB SD di Badung, Sebanyak 4.937 Peserta Didik Dipastikan Sudah Terima

PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Badung sudah selesai

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Badung, Bali, sudah selesai.

Bahkan total ada sebanyak 4.937 peserta didik baru yang diterima pada tahun ini.

Berdasarkan hasil pengumuman semua jalur pendaftaran yang telah ditetapkan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru, untuk jalur disabilitas pihak panitia tidak melakukan perangkingan karena pendaftar tidak lulus verifikasi oleh sekolah yang dituju.

Sedangkan untuk pendaftaran jalur afirmasi diterima sebanyak 19 orang.

Dompet Duafa Adakan Program Donasi Sosial, Bagikan Ratusan Sembako Pada Masyarakat Terdampak Covid

Dompet Duafa Bagikan Ratusan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

30 Balita di Tabanan Segera Jalani Swab Tes, Pasca Ditangani Bidan Positif

Kemudian jalur pendaftaran perpindahan orang tua diterima sebanyak 91 orang.

Sementara untuk jalur pendaftaran zonasi umum sebanyak 4.827 peserta didik baru yang diterima.

Dengan demikian total keseluruhan peserta didik baru untuk jenjang pendidikan SD negeri sebanyak 4.937 orang.

“Semua siswa ini sudah di terima di seluruh SD yang ada di Kabupaten Badung. Jadi totalnya ada 4.937 siswa yang sudah diterima,” kata  Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung I Ketut Widia Astika, Rabu (8/7/2020)

Lanjut dijelaskan, pendaftaran jalur zonasi umum adalah jalur pendaftaran terakhir yang dibuka.

Pada pendaftaran jalur zonasi umum diumumkan pada 6 Juli 2020 lalu.

Setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan berita acara Nomor : 421.3/4576/PD/Disdikpora.

“Dengan selesainya pengumuman jalur zonasi umum, maka total kini ada sebanyak 4.937 peserta didik baru yang diterima di SD negeri di Badung,” tegasnya kembali.

Disinggung apakah bakal dibuka gelombang kedua untuk PPDB jenjang SD, mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan ini menegaskan, tidak ada pendaftaran gelombang kedua.

“Tidak ada gelombang kedua, kan semua sudah terima, dan berjalan sesuai harapan,” katanya.

Lanjut dijelaskan, adapun jadwal pendaftaran ulang, sesuai jadwal yang ditentukan akan dilakukan pada 7,9 dan 10 Juni 2020.

“Pendaftaran ulang buka dari pukul 08.00 Wita hingga 15.00 Wita,” beber Astika.

Ditanya mengenai untuk pendaftaran jalur zonasi umum jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dibuka sejak 2-6 Juli 2020.

Menurut rencana pengumuman bakal dilakukan pada, Kamis (9/7/2020) besok.

“Untuk sekolah SMP kan masih berproses. Besok kalau tidak salah pengumumannya,” pungkasnya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved