Corona di Bali
Harga Rapid Tes Diatur Ulang Oleh Kemenkes RI, Begini Penerapan di RSUD Wangaya
Harga Rapid Tes Diatur Ulang Oleh Kemenkes RI, Begini Penerapan di RSUD Wangaya
Penulis: M. Firdian Sani | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin (6/7/2020) lalu Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan maklumat surat edaran bernomor HK.02.02/I/2875/2020 yang mengatur tentang batasan penetapan tarif pemeriksaan rapid test maksimal sebesar Rp.150 ribu.
Hal tersebut diindikasi untuk mengurangi beban masyarakat di masa pandemi Covid-19, apalagi perekonomian rakyat Indonesia sedang terpuruk.
Pengaplikasian surat edaran itu nyatanya belum sampai ke beberapa rumah sakit di Bali, salah satunya adalah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya, Denpasar, Bali.
Menyikapi kebijakan itu, (RSUD) Wangaya akan kembali mengatur dan menyesuaikan harga rapid test yang sebelumnya ditarif Rp 360 ribu.
"Kebetulan saya juga baru dengar informasi itu, jadi nanti kami akan bicarakan dengan pimpinan terkait penyeragaman harga rapid test," Kepala Humas RSUD Wangaya, Ketut Sutikayasa saat hubungi Tribun Bali, Kamis (9/7/2020) sore.
Sutikayasa mengungkap jika pihak Rumah Sakit Wangaya akan menuruti kebijakan yang telah ditetapkan kemenkes RI, dirinya pun akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Saya belum bisa pastikan terkait berapa harganya, kita harus survey pasar dulu untuk tau berapa harga reagen rapid test dipasaran, yang jelas tidak melebihi ketetapan dari kementrian kesehatan," tegasnya.
Sutikayasa menjelaskan RSUD Wangaya memang menjadi tempat rujukan pasien Covid-19, dan juga menyediakan layanan rapid tes di Poli Covid.
Kata dia ada juga alat rapid test yang diberikan gratis oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan harganya lebih murah karena pasien hanya menanggung biaya penanganan dan pelayanan dokter saja.
"Ada dropingan atau bantuan alat rapid dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Kalau pakai dropingan rapid dari Dinas Kesehatan Bali, maka tarifnya lebih murah berkisar Rp 90 ribu. Itu bayar tindakan dokter dan fasilitas. Kalau yang normal, artinya alat rapidnya kami beli sendiri itu harga totalnya Rp 360 ribu," jelasnya. (*)