Corona di Bali

Update Covid-19: 1.079 Orang Telah Sembuh di Bali, New Normal Tahap Pertama Diawali Tur Mobil Klasik

Pemprov Bali sendiri menandai new normal dengan melakukan tur mobil klasik dengan mengambil start di Kantor Gubernur Bali, 9 Juli 2020.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Gubernur Bali, Wayan Koster bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) se-Bali melepas secara simbolis peserta tur mobil klasik dalam kegiatan Road To Penerapan Tatanan Kehidupan Bali Era Baru di Kantor Gubernur Bali, Renon, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 1.079 orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 di Bali.

Jumlah tersebut setelah ada penambahan pasien sembuh sebanyak 45 orang per Rabu (8/7/2020) kemarin.

Jika dipersentasekan, sebesar 54,74 persen dari seluruh pasien Covid-19 telah sembuh di Bali.

Selain pasien sembuh, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pada Rabu (8/7/2020) kemarin juga mengumumkan masih adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 31 kasus yang terdiri dari 30 transmisi lokal dan 1 imported case.

Sehingga, jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali sudah mencapai 1.971 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.594 atau 80,87 persen merupakan kasus positif Covid-19 yang penularannya melalui transmisi lokal.

"Jumlah pasien positif bertambah 31 orang WNI, terdiri dari 30 Transmisi Lokal dan 1 Imported Case. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 1.971 orang," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam siaran persnya, Rabu (8/7/2020).

Untuk jumlah pasien yang meninggal terkait Covid-19 tidak ada penambahan, sehingga secara kumulatif sampai Rabu kemarin jumlahnya tetap 25 orang (23 orang WNI dan 2 orang WNA).

Persentase kasus meninggal terkait Covid-19 di Bali sebesar 1,27 persen.

Sedangkan pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 867 orang yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.

Jika dilihat dari peta sebaran kasus, Kota Denpasar masih tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi di Bali, yaitu 750 kasus.

Berikutnya disusul Kabupaten Badung (251 kasus), Klungkung (200 kasus), Bangli (177 kasus), Gianyar (165 kasus), Buleleng (140 kasus), Karangasem (112 kasus), Tabanan (91 kasus), dan Jembrana (44 kasus).

Bali Terapkan New Normal Tahap Pertama
Setelah kurang-lebih tiga bulan mengarungi masa pandemi Covid-19 dengan pembatasan aktivitas sosial, Bali bersiap menyambut tatanan hidup normal baru (new normal).

Gubernur Bali, I Wayan Koster telah mengumumkan bahwa pembukaan fasilitas publik termasuk objek pariwisata akan dibuka dalam tiga tahap.

  • Tahap pertama, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020 besok.

    Pada tahap pertama ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan tatanan kehidupan era baru yang diizinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, kemudian pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, serta sektor jasa dan konstruksi.

    Untuk sektor pendidikan menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

    Adapun pariwisata, pada 9 Juli ini khusus dibuka hanya untuk wisatawan lokal Bali.

  • Tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata.

    Namun hanya terbatas untuk wisatawan nusantara atau domestik, mulai tanggal 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Jumat, Pon, Kulantir.

  • Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020 yang bertepatan hari Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali.

“Saya memohon kepada seluruh krama Bali agar melaksanakan aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan protokol tatanan kehidupan era baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” kata Koster saat Upacara Yadnya Pamahayu Jagat dan Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali di Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, Minggu (5/7/2020).

Nah, terkait penerapan protokol new normal tahap pertama, sejumlah ruang publik di Bali kembali dibuka pada Kamis (9/7/2020) hari ini.

Pemprov Bali sendiri menandai new normal dengan melakukan tur mobil klasik dengan mengambil start di Kantor Gubernur Bali dan dilepas langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Pelaksanaan tur mobil ini dilaksanakan atas inisiatif dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali dengan bank milik negara di Pulai Dewata seperti Mandiri dan BNI.

Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur (Wagub) Bali memimpin langsung tur mobil tersebut dengan mengendarai mobil VW Kodok berwarna hitam dengan nomor polisi DK 1303 ACE.

"Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Bapak Wakil Gubernur Bali berkeliling mensosialisasikan protokol tatanan kehidupan era baru yang kita laksanakan hari ini," kata Gubernur Koster saat melepas tur mobil tersebut.

Gubernur Koster berharap masyarakat Bali bisa melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru dengan baik.

"Tentu saya berharap masyarakat melaksanakannya dengan tertib dan sukses," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.

Diberitakan sebelumnya, terkait penerapan new normal di Bali, Gubernur Koster berkeinginan agar seluruh desa adat di Bali bisa menerapkan paparem Penanganan dan Pencegahan Gering Agung Covid-19.

Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra mengatakan, bahwa seluruh desa adat di Bali sudah siap dalam penerapan pararem tersebut.

"Sudah siap, tinggal Bapak Gub mengumumkan saja besok tanggal 9 nika. Setelah diumumkan baru ada penjelasan-penjelasannya benjang. Sane mangkin tyang lagi mempersiapkan segala sesuatunya untuk besok," kata Agung Kartika saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Rabu (8/7/2020) siang.

Agung Kartika menjelaskan, pararem sebagai salah satu instrumen hukum adat yang kuat dan menjadi kewenangan desa adat berdasarkan hak asal-usul.

Dengan adanya Pararem Pencegahan dan Pengendalian Gering Agung Covid-19 ini, pihaknya berharap penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Terlebih pararem tersebut instrumen hukum adat berupa pararem tersebut sangat dihormati oleh krama desa adat.

"Nah ketika niki sampun diberlakukan, nah kita harapkan semua krama desa adat akan disiplin dan tertib. Tertibnya harus menyesuaikan atau beradaptasi dengan Covid-19," kata dia.

Pengelola DTW Siap Terapkan New Normal
Sejumlah tempat wisata di Bali juga sudah melakukan berbagai persiapan terkait dengan penerapan new normal yang pada tahap pertama dilaksanakan hari ini.

Termasuk juga dengan kesiapan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Seperti misalnya Pemkot Denpasar yang telah mengumumkan akan membuka 13 titik pantai di kawasan Sanur.

Kabag Humas dan Protokol sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatakan pengunjung di masing-masing titik dibatasi maksimal 75 orang.

"Contoh Pantai Bali Beach, masuk 75 orang setelah itu langsung ditutup. Nanti kalau ada yang keluar baru ditambah sesuai jumlah yang keluar," kata Dewa Rai kepada Tribun Bali, Rabu (8/7/2020).

Sementara itu, sebelum kembali membuka operasional Daerah Tujuan Wisata (DTW) Pantai Pandawa pasca ditutup akibat pandemi Covid-19, Bendesa Adat Kutuh, Kabupaten Badung, bersama pengelola DTW Pantai Pandawa menggelar ritual pecaruan pada Rabu (8/7/2020).

Suasana pembersihan secara niskala dengan Caru Eka Sata di DTW Pantai Pandawa.
Suasana pembersihan secara niskala dengan Caru Eka Sata di DTW Pantai Pandawa. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

“Hari ini (kemarin, red) kami melakukan pembersihan secara niskala dengan Caru Eka Sata. Sekaligus sebagai ucapan terima kasih dan mohon restu, agar ke depan berjalan baik. Di Gunung Payung juga sudah kita lakukan dan di segara juga sudah dilakukan,” jelas Bendesa Adat Kutuh, I Nyoman Mesir, Rabu sore.

Nyoman Mesir menyampaikan untuk DTW Pantai Pandawa akan dibuka kembali mulai hari ini pukul 07.00 Wita.

Akan ada prosesi ceremony sederhana melepas balon udara penanda dibukanya kembali Pantai Pandawa di masa new normal.

“Kita akan gratiskan atau tidak memungut biaya masuk Pantai Pandawa selama tiga hari, yaitu Kamis, Jumat, hingga Sabtu. Tiga hari gratis tidak ada dikenakan tiket termasuk juga parkir gratis. Setelahnya di hari Minggu normal dikenakan tiket masuk lagi,” jelasnya.'

Dan semua pengunjung yang akan ke Pantai Pandawa wajib mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola DTW.

Pedagang dan petugas yang ada di kawasan Pantai Pandawa juga wajib mematuhi protokol new normal.

Pengelola Pantai Pandawa juga melakukan pembatasan terhadap pengunjung. Jika pengunjung di kawasan sudah melebihi kapasitas yang ditentukan sebelumnya, tidak diperbolehkan masuk sebelum pengunjung lainnya keluar dari kawasan.

Tak hanya di kawasan Pantai Pandawa. Pembatasan juga dilakukan di Pantai Kuta --ikon objek wisata pantai di Bali, yang juga mulai dibuka hari ini.

Pembatasan dilakukan dengan hanya membuka empat pintu akses masuk.

Di antaranya akses pintu utama di depan Gang Popies II, di depan Beachwalk kemudian satu paling ujung utara perbatasan Pantai Legian.

“Di setiap pintu itu akan ada petugas yang mengecek suhu tubuh pengunjung dan meminta pengunjung mencuci tangan sebelum masuk serta wajib memakai masker selama berada di area pantai,” kata Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, kemarin.

Meskipun penerapan new normal di Bali sudah dimulai hari ini, namun bukan berarti semua tempat pariwisata akan dibuka. Seperti halnya UPTD Monumen Perjuangan Rakyat Bali atau Bajra Sandi di Renon, Denpasar.

Pihak pengelola masih menunggu petunjuk Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali untuk pembukaan resmi new normal salah satu ikon pariwisata Bali itu.

"Besok (hari ini, red) MPRB belum dibuka, kami masih menunggu petunjuk resmi dari Kadisbud Provinsi Bali," ujar Kepala UPTD MPRB, Putu Suka Redaya, saat dikonfirmasi Tribun Bali, Rabu (8/7/2020).

Kendati demikian, Putu Suka mengaku siap kapanpun jika sudah ada instruksi petunjuk resmi untuk pembukaan MPRB secara new normal dengan protokol kesehatan.

Ada tiga UPTD di bawah Dinas Kebudayaan Provinsi Bali yakni UPTD Taman Budaya, Museum Bali, dan Monumen Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Sandi). "Jadi serentak kalau buka bersamaan, kita satu pimpinan," katanya.

Di daerah lain, sejumlah objek wisata juga masih belum dibuka. Salah satunya obyek wisata air terjun Tegenungan, Sukawati, Gianyar.

Pengelola air terjun Tegenungan, Dewa Gede Oka, mengatakan pembuakaan obyek wisata air terjun Tegenungan masih dalam koordinasi karena banyak pertimbangan yang harus dilakukan. Apalagi angka terinfeksi Covid-19 di Bali jumlahnya semakin meningkat.

"Kami sudah rapatkan hal tersebut, namun kami tidak mau terburu buru. Ada banyak pertimbangan kalaupun dibuka, harus ada sertifikasi terkait protokol yang harus disiapkan," ungkapnya, kemarin.

Sejauh ini, destinasi pariwisata di Gianyar yang telah lulus verifikasi hanya Bali Safari and Marine Park.

Sementara objek wisata Monkey Forest Ubud dan Tirta Empul, memang telah disiapkan dari awal oleh pemkab sebagai pilot project pariwisata new normal. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved