Corona di Indonesia
BKKBN Imbau Pasangan Muda Tunda Kehamilan Hingga 6 Bulan ke Depan, Begini Sebabnya
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mengimbau pasangan muda dan pasangan usia muda untuk menunda kehamilan hingga enam bulan ke depan.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Di tengah tingginya angka kasus Covid-19 di Indonesia, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mengimbau pasangan muda dan pasangan usia muda untuk menunda kehamilan hingga enam bulan ke depan.
Sebabnya, sebut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, saat ini masih dalam kondisi masa kritis penularan Covid-19.
"BKKBN tidak melarang orang untuk hamil, hanya kita memberikan saran dan masukan agar ditunda dulu jika tidak terlalu mendesak mendapatkan momongan," Ucap Hasto di Jakarta seperti dilansir Tribun Bali via Antara Jumat (10/7/2020)
BKKBN menyarankan penundaan kehamilan pada perempuan berusia muda, sekitar 21 tahun.
Namun BKKBN tidak menyarankan penundaan kehamilan pada perempuan yang usianya sudah 34 tahun karena kehamilan di atas usia tersebut lebih berisiko bagi kesehatan bagi ibu dan janin.
"Sebab kalau sudah masuk usia 34 tahun, sudah masuk usia yang terlalu tua," kata Hasto.
Kepada perempuan yang saat ini sedang hamil, dia menyarankan mereka membentengi diri dari risiko penularan Covid-19 dengan menjaga daya tahan tubuh.
Perempuan yang sedang hamil, menurut dia, harus ekstra berhati-hati pada pekan pertama hingga ketiga kehamilan karena pada masa itu proses pembentukan organ sedang berlangsung.
Kasus positif Covid 9 Juli 2020
Semetara itu melansir tribunnews, data terbaru penambahan kasus harian positif Covid-19 menembus rekor terbanyak sejumlah 2.657 kasus pada 9 Juli 2020.
Penambahan kasus itu membuat akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 70.736.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menyebut semakin meluasnya temuan kasus Covid-19 dalam sehari dan secara akumulasi mengarah pada dugaan kuat WHO jika Covid-19 bisa menular melalui udara adalah pertanda kita harus meningkatkan kewaspadaan lebih tinggi.
Mufida meminta pemerintah kembali mempertimbangkan opsi pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena banyak komponen masyarakat belum bisa menjalankan norma adaptasi kebiasaan baru dengan baik.
"Perlu protokol pencegahan baru karena WHO menyebut Covid-19 sudah bisa menular lewat udara. Protokol yang lama tentu harus berubah. Pemerintah perlu mengencangkan kembali aturan sebab kebijakan pemerintah untuk pencegahan penularan ini semakin tidak jelas setelah kampanye new normal dengan hasil lonjakan kasus rata-rata naik lebih dari 1.000 per hari," kata Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Mufida meminta pemerintah untuk terus menyiagakan fasilitas kesehatan untuk menampung warga yang teridentifikasi positif, termasuk menyiapkan tempat-tempat isolasi mandiri bagi yang teridentifikasi positif, namun tidak memerlukan perawatan, dan meningkatkan kerja laboratorium dalam percepatan hasil test swab.