Dinonaktifkan Karena Pembuatan KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Diduga Langgar Disiplin PNS

Adapun proses perekaman dan pencetakan KTP-el Djoko berlangsung di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 8 Juni 2020

Editor: Wema Satya Dinata
kompas.com
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008 

Sebab, lurah bertugas sebagai pelayan publik, sehingga sudah semestinya membantu masyarakat dalam membuat KTP.

“Pada saat datang ke ruang lurah, dan ditanya-tanya terus dikasih tahu silakan ke petugas Dukcapil."

"Diantar ke ruang Dukcapil, ketemu PJLP setelah itu lurah tinggal lagi,” paparnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dinonaktifkan Gara-gara Bikin KTP Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Diduga Langgar Disiplin PNS,

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved