Citizen Journalism
Problematika Permanenisasi Pembelajaran Jarak Jauh Pasca Pandemi
Transisi metode pembelajaran tradisional yang semula berlangsung dengan tatap muka di kelas berubah menjadi pertemuan melalui media online
Penulis: I Gede Heprin Prayasta, Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Universitas Udayana
TRIBUN-BALI.COM - Pandemi global Covid-19 telah merombak hampir semua lini kehidupan termasuk sektor pendidikan.
Kebijakan pemerintah physical distancing dalam rangka mencegah penyebarluasan penyakit akibat virus Corona berakibat pada pembatasan aktivitas fisik termasuk aktivitas belajar-mengajar.
Sejak resmi disarankan belajar di rumah yang diatur dalam Melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor : 36962/MPK.A/HK/2020, proses bisnis di sektor pendidikan dituntut untuk bertransformasi secara masif dalam waktu yang singkat dengan mengoptimalkan metode pembelajaran secara daring.
Protokol kesehatan tetap menjadi prioritas, namun proses pendidikan tentu tidak boleh terhenti meskipun dalam situasi pandemi.
Transisi metode pembelajaran tradisional yang semula berlangsung dengan tatap muka di kelas terpaksa harus berubah menjadi pertemuan melalui media daring dengan memanfaatkan fitur layanan Zoom, Cisco Webex, atau Google Classroom misalnya.
Namun sampai kapankah proses pendidikan seperti ini akan dipertahankan?
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebutkan bahwa metode pembelajaran jarak jauh nantinya dapat diterapkan permanen seusai pandemi.
Analisis Kemendikbud menyebutkan bahwa optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk menunjang proses pembelajaran merupakan hal yang mendasar.
Tuntutan di masa revolusi industri 4.0 menempatkan teknologi sebagai alat untuk meningkatkan efisiensi yang memungkinkan pilihan berbagai alternatif kegiatan belajar.