Bernilai Rp 672 Triliun, Ini 12 Perusahaan Sinar Mas Group yang Jadi Sengketa Warisan Antar Anak
Mencuatnya gugatan salah seorang anak mendiang Eka Tjipta Widjaja, Freddy Widjaya menjadi ujian khusus bagi raksasa bisnis Sinar Mas Group.
Adapun 12 perusahaan yang menjadi sengketa warisan, yakni:
1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) dengan total nilai aset sebesar Rp 29,31 triliun.
2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA) dengan total nilai aset Rp 100,66 triliun.
3. Sinar Mas Land dengan total nilai aset pada tahun 2019 senilai 7,75 miliar dollar AS, dengan kurs sesuai petitum Rp 15.000 per dollar AS, maka setara Rp 116,36 triliun.
4. PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM) dengan total nilai aset pada September 2019 sebesar Rp 37,39 triliun.
5. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dengan total nilai aset 2018 sebesar 8,7 miliar dollar AS, atau setara Rp 131,26 triliun
6. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dengan aset 2,96 miliar dollar AS, atau setara Rp 44,47 triliun.
7. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dengan total nilai aset di 2018 sebesar 1,99 juta dollar AS, atau sekitar Rp 29,96 triliun.
8. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR) dengan total nilai aset sebesar Rp 16,2 triliun.
9. Asia Food and Properties Limited dengan estimasi nilai aset sebesar Rp 80 triliun.
10. China Renewable Energy Investment Limited dengan total nilai aset pada 2019 sebesar 2,79 juta dollar Hong Kong, dengan kurs Rp 19.000 maka nilainya setara Rp 5,31 triliun.
11. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dengan total nilai aset di 2019 sebesar 780,6 juta dollar AS, atau setara Rp 11,70 triliun.
12. Paper Excellence BV Netherlands dengan total nilai aset sebesar Rp 70 triliun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Perusahaan Sinar Mas yang Jadi Sengketa Warisan",
(Yohana Artha Uly)