Breaking News

Polisi Ungkap Penyelidikan Tentang Dugaan Syekh Puji Nikahi Siri Bocah 7 Tahun & Uang Rp 35 Miliar

Syekh Puji yang memiliki nama lengkap Pujiono Cahyo Widiyanto ini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada akhir tahun 2019

Editor: Eviera Paramita Sandi
istimewa/kompas.com via Tribunwow
Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji 

Menurut Endar, Apri bahkan mengaku menjadi saksi pernikahan siri Syekh Puji dengan D, anak 7 tahun asal Kecamatan Grabag, Magelang, Jawa Tengah.

Awalnya, Apri diundang Syekh Puji melalui telepon dan diminta datang menjadi salah satu saksi pernikahan siri pamannya itu dengan D tengah malam.

"Setelah acara pernikahan siri yang dimulai tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain," cerita Endar menyitir pengakuan Apri.

"Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut," Endar menambahkan.

Endar mengaku telah menemui dua saksi pernikahan siri lainnya serta ibu korban.

Semua saksi mengakui pernikahan siri Syekh Puji dengan D dini hari itu.

"(Saksi) melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di pondok dan kediaman Syekh Puji usai pernikahan siri itu," kata Endar.

Berbekal keterangan para saksi, Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah tak hanya melaporkan Syekh Puji, tapi juga E dan I, ibu dan kakak kandung D, dan MH yang menikahkan Syekh Puji dengan D.

"Status ketiga orang tersebut sepenuhnya menjadi ranah penyidik," kata Endar ditemui di ruang kerjanya oleh Kompas.com pada Jumat (3/4/2020).

"Tapi yang harus menjadi perhatian adalah orangtua korban. Anak ini kan, sudah yatim jadi dia sepenuhnya menjadi tanggung jawab ibu," imbuh dia. 

Menurut Endar, penyidik perlu memeriksa secara mendalam ibu sang bocah.

"Dari pemeriksaan tersebut akan diketahui posisi ibu korban, apakah memberi izin anaknya untuk dinikahi, dijanjikan keadaan lebih baik dalam ekonomi, mengikhlaskan atau kesengajaan," jelasnya. 

 Temuan Polisi

Polisi turut memeriksa Syekh Puji dan putranya sebagai saksi pada 6 April 2020.

Pada akhirnya setelah penyelidikan berbulan-bulan, polisi menghentikan kasus pernikahan anak di bawah umur karena tak menemukan bukti yang kuat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved