Dibangun di Jembrana dan Karangasem, Pemerintah Pusat Berencana Bangun Dua PLTS di Bali

Pemerintah pusat dikabarkan akan membangun dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bali.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dokumentasi Pemprov Bali
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa mengikuti paripurna internal DPRD Bali, Senin (20/7/2020). Rapat paripurna intern kali ini guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2019 dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali tahun 2020-2050 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah pusat dikabarkan akan membangun dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Bali.

Hal itu terkuak dalam rapat paripurna internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, Senin (20/72/2020).

Lokasi kedua PLTS ini direncanakan akan dibangun di Kabupaten Jembrana dan Karangasem.

Ketua Komisi III DPRD Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa mengatakan pihaknya berupaya mendorong rencana pembangunan tersebut.

Hal itu karena sesuai dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang menginginkan agar Pulau Dewata bisa mandiri energi dengan energi bersih.

Jika Bali bisa mandiri energi, diharapkan dapat suplai listrik yang bersumber dari Jawa melalui kabel laut hanya difungsikan sebagai cadangan.

Update Covid-19 di Bali, 66 Orang Sembuh, 36 Positif, 4 Orang Meninggal Dunia

Terima Paket Kipas Angin Berisi Sabu dan Ekstasi, Tommy Terancam 20 Tahun Penjara

Sriwijaya Air Group Bersama Rumah Harapan Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Masamba

"Makanya kita dorong PLTS yang dari pusat itu. (Di) Jembrana dan Karangasem. Itu kita dorong, karena lumayan, 25 MW masing-masing," kata Diah Werdhi saat ditemui di ruang kerjanya usai rapat paripurna intern DPRD Bali.

Dirinya menuturkan, pembangunan dua PLTS tersebut saat ini masih dalam proses kajian, salah satunya mesti ada penyesuaian dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) di kabupaten masing-masing.

PLTS ini pun bakalan menjadi pembangunan energi terbarukan kesekian kalinya di Pulau Dewata.

Sebelumnya, pemerintah pusat sudah membangun beberapa proyek energi terbarukan di Bali seperti PLTS Kayubihi di Bangli dan PLTS Kubu di Karangasem serta Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Nusa Penida di Klungkung.

Otban Dukung Peningkatan Ekonomi di Daerah dengan Terapkan Protokol Kesehatan

Labuan Bajo Bersiap jadi Tuan Rumah KTT G20, Pemerintah Cari Spot Wisata di sekitar Manggarai Barat

BREAKING NEWS: Bupati Eka Resmi Membuka Kembali 5 Daerah Tujuan Wisata di Tabanan

Namun dari berbagai proyek tersebut, hanya PLTS Kayubihi di Bangli yang berjalan.

Sementara PLTS Kubu di Karangasem serta PLTB Nusa Penida di Klungkung tidak berjalan sesuai yang direncanakan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved