Idul Adha 2020

Resmi Tetapkan Hari Raya Idul Adha Pada 31 Juli 2020, Menag: Patuhi Edaran Shalat Idul Adha & Kurban

Pemerintah melalui Sidang Isbat resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
Grafis/Rahmandito Dwiatno
Ilustrasi ucapan Idul Adha 

1. Penyelenggaraan shalat Idul Adha tahun 1441H/2020 M dibolehkan untuk dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan ibadah

f. Menerapkan inim pkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter

g. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya 

h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak amal, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit

i. Penyelenggara memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha yang meliputi:

1) Jemaah dalam kondisi sehat

2) Membawa sajadah/alas shalat masing-masing

3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan 4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer

5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;

6) Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved