Tiga Pelaku Spesialis Pencuri Traktor Ditangkap Polres Badung di Tabanan

Jajaran reskrim Polres Badung berhasil mengamankan tiga pelaku sepesialis pencuri traktor

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Polres Badung
Tiga pelaku spesialis pencuri traktor saat diamankan Tim Opsnal Reskrim Polres Badung, Kamis (23/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Jajaran Reskrim Polres Badung berhasil mengamankan tiga pelaku sepesialis pencuri traktor.

Pelaku pencuri ini kerap beraksi di Bali dengan menyasar wilayah Gianyar, Badung, dan Tabanan.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni Andika, (28) asal Alamat asal Jember, Jawa Timur; Ahmad (38) asal Tlogosar, Kabupaten Bondowoso; dan Abdulla (43) asal Bondowosao, Jawa Timur.

Pengamanan mereka berawal dari adanya laporan kehilangan traktor di sawah milik Wayan Nadi di Subak Aban Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.

Traktor tersebut sejatinya milik Wayan Putra asal Banjar Saren, Desa Sibang Kaja, Darmasaba, Abiansemal, Badung.

Hilangnya traktor diperkirakan terjadi Kamis (16/7/2020) sekira pukul 00.30 Wita.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R Heselo melalui Kanit I Reskrim Polres Badung Iptu Ferlanda Oktora bersama Tim Opsnal Unit 1 Reskrim Badung langsung melakukan penyelidikan. 

Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi didapat informasi bahwa pelaku merupakan spesialis pencuri traktor di Bali yang menyasar tiga wilayah.

Rabu (22/7/2020) kemarin, Reskrim Polres Badung mendapat informasi bahwa pelaku tinggal sementara di wilayah Lingkungan Candi Baru, Gianyar.

Sekira pukul 15.00 Wita, Tim Opsnal Unit 1 Reskrim Polres Badung dipimpin Kanit I Reskrim Polres Badung Iptu Ferlanda Oktora, meluncur dan langsung melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku pencurian traktor tersebut.

Sekira pukul 23.00 Wita, tim  berhasil mengantongi alamat tempat kos, identitas serta kendaraan yang dikendarai pelaku.

Tim Reskrim Mengwi langsung melakukan survilence terhadap pelaku dari Gianyar yang pada saat itu menuju Jalan Denpasar- Tabanan, dengan mengendarai kendaraan Roda empat, merk Toyota Avansa warna merah dengan No. Polisi, P 1380 Q.

Pelaku pun terus dilakukan pengejaran hingga akhirnya pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 01.00 Wita, Reskrim Polres Badung berhasil menangkap pelaku di Jalan By Pass Ir Soekarno-Tabanan.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R Heselo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan sudah mengamankan ketiga pelaku spesialis pencuri traktor tersebut.

“Iya baru tadi pagi kami amankan. Kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Ia juga mengakui pelaku kerap beraksi di tiga wilayah yakni Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Bahkan  menurut pengakuannya, sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian tersebut.

“Wilayah Badung pelaku megaku mencuri di Subak Aban Darmasaba. Begitu juga di Tabanan mencuri dua kali yakni di Subak Pengembungan Tegal Jadi Marga, dan Subak Adeng Tegal Jadi Marga. Untuk di wilayah Gianyar pelaku mencuri empat kali, yakni dua kali di Subak Tampak Siring dan dua kali di Subak Keramas,” bebernya.

Disinggung mengenai rekam jejak pelaku, AKP Laorens mengaku dua pelaku memang merupakan residivis.

“Pelaku Ahmad dan Abdulla ini merupakan residivis pencuri sapi di Polres Bondowoso Jawa timur,” akunya sembari mengatakan saat mengamankan pihaknya juga dibantu Sat Lantas dan Tim Opsnal Reskrim Polres Tabanan.

Saat diamanakan, pelaku sempat melawan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Bahkan saat melakukan aksinya pelaku membongkar traktor dan mengambil mesinnya yang nantinya akan dijual.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni 4 buah mesin traktor merek Kobota dan alat atau kunci pas, kunci inggris besi yang dipakai bongkar mesinnya. Kasus ini pun masih kami dalami lebih lanjut,” tungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved