Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

DPRD Jembrana Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Pemerintah Daerah Jembrana kepada DPRD Jemrbana akhirnya diterima

Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Dok Jembrana
Rapat paripurna pembahasan Ranperda secara tatap muka, di Jembrana, Bali, Kamis (22/7/2020).  

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Pemerintah Daerah Jembrana kepada DPRD Jemrbana akhirnya diterima.

Ada tiga Ranperda yang menjadi laporan Badan Anggaran DPRD Jembrana yang telah dibahas pada rapat paripurna sebelumnya.

Ketiga Ranperda itu, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati, dan Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat disetujui dan palu sidang diketuk sebanyak 3 kali oleh ketua DPRD Ni Made Sutarmi.

Terkait dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 oleh pihak eksekutif, Bupati I Putu Artha mengatakan, meski sedang dihadapkan dengan kondisi serba sulit akibat pandemi Covid-19, semua proses pembahasan Ranperda dapat dilalui dengan baik.

"Kita patut bersyukur karena dapat melaksanakan seluruh proses pembahasan dengan baik, walaupun kita semua sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19," ucapnya, kemarin.

Artha menyebut, untuk dua Ranperda lainnya, yakni Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati dan Ranperda Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing akan segera bisa ditetapkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Artha meyakini, dua Ranperda yang masih tersisa tersebut dapat juga ditetapkan menjadi Perda.

"Kami yakin dan berharap semoga disetujui dan bisa menjadi Perda," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Badan Anggaran I Wayan Suardika mengatakan, berdasarkan hasil pengkajian dan penilaian atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan LHP BPK RI Perwakilan Bali terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan silpa.

Pendapatan daerah tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 1.155.878.263.259‬,73.

Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.144.974.582.851‬,50 atau mencapai 99,06 persen.

PAD ditargetkan sebesar Rp 134.868.289.469‬,40 terealisasi sebesar Rp 133.698.783.843‬,08, sedangkan untuk dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 712.291.111.680‬,26 realisasi sebesar Rp 707.790.157.342‬,00 mencapai 99,37 persen.

Realisasi dana perimbangan kurang dari target sebesar Rp 4.500.954.338‬,26.

Sedangkan untuk lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 167.776.848.825‬,00 dengan realisasi sebesar Rp 166.125.860.903‬,00 atau mencapai 99,02 persen.

Realisasi lain-lain yang sah kurang dari target sebesar Rp ‪1.650.987.922‬,00.

Untuk belanja daerah sampai akhir tahun anggaran 2019 sebesar Rp 1.158.591.599.390‬,47.

Sedangkan anggaran yang disediakan dalam APBD sebesar Rp 1.243.566.281.505‬,86 atau sebesar 93,17 persen, sedangkan masih tersisa sebesar Rp 84.974.682.155‬,39.

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 93.088.018.246,13 realisasi sebesar Rp 92.468.575.953‬,77 atau 99,33 persen.

Sedangkan pengeluaran dianggarkan sebesar Rp 5.400.000.000‬,00 dengan realisasi sebesar Rp 3.100.000.000 atau 57,41 persen.

Untuk silpa tahun anggaran 2019 setelah pendapatan dikurangi belanja dan pembiayaan diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran(Silpa) sebesar Rp 75.751.599.414‬,80.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved