Kronologi 5 Anggota KKB Pimpinan Purom Wenda Kembali Kepangkuan NKRI, Begini Ungkap Kolonel Nyoman S
Lima anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Purom Wenda menyerahkan diri dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
TRIBUN-BALI.COM - Lima anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Purom Wenda menyerahkan diri dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kembalinya lima anggota KKB ke NKRI tersebut menjadi kabar baik di tengah upaya pemerintah untuk terus membangun dan menyejahterakan rakyat di Papua.
Diketahui lima anggota KKB Papua tersebut adalah Dekiron Tabuni, Delis, Ibetius Tabuni, Terkis Tabuni atau Yuborak Telenggan dan Vandem Wonda.
Mereka menyerahkan diri di Distrik Bruwa, pada Rabu (22/7/2020).
Selain itu, TNI-Polri sebelumnya ternyata pernah menguasai salah satu markas KKB Papua Purom Wenda.
Hal ini terjadi pada Minggu (1/12/2019) malam atau saat perayaan HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan Senin (2/12/2019) pagi.
Melansir dari Kompas.com (grup SURYA.co.id), berikut kronologi kembalinya 5 anggota KKB Papua dan rangkuman fakta-faktanya.
1. Ditinggal 5 anggotanya

KKB Papua pimpinan Purom Wenda baru saja ditinggal oleh kelima anggotanya menyerah dan kembali ke NKRI.
Kapen Kogabwilhan III Kolonel Czi Gusti Nyoman Suriastawa, membenarkan adanya 5 anggota KKB Papua yang menyerahkan diri ke aparat keamanan di Distrik Bruwa, Papua, Rabu (22/7/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel '5 Anggota KKB Serahkan Diri dan Nyatakan Bergabung NKRI, TNI: Masuk DPO'
Melalui rilis resminya pada Kamis (23/7/2020), Nyoman mengatakan, kelima anggota KKB Papua kelompok Purom Okiman Wenda itu juga menyatakan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kelima orang DPO tersebut pun menyetujui untuk bergabung kembali ke dalam NKRI," kata dia.
2. Identitas 5 KKB Papua yang menyerah
Nyoman mengatakan, kelima anggota KKB Papua yang menyerahkan diri adalah, Vandem Wonda, Dekiron Tabuni, Ibetius Tabuni, Terkis Tabuni atau Yuborak Telenggan dan Delis.