Kronologi Istri Restui Suaminya Menikahi Anak Tiri Sampai Melahirkan Keturunan, Terungkap Fakta Ini

Peristiwa pernikahan ayah nikahi anak tirinya sendiri di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat berujung ke kepolisian.

Editor: Ady Sucipto
Net
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM - Peristiwa pernikahan ayah nikahi anak tirinya sendiri di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat berujung ke kepolisian. 

Diketahui seorang ayah atas saran dan persetujuan istrinya menikahi anak tirinya. 

Dan mirisnya ayah dan anak tiri tersebut telah memiliki momongan alias keturunan. 

Diberitakan Tribun-Timur.com, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika, mengungkapkan kejadian itu.

Ipda Drones menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.

Keputusan seorang ayah berinisial SP berpoligami dengan anak tirinya sudah sesuai kesepakatan.

Kesepakatan terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu.

Ibu korban (kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa Minggu (19/7/2020)
Ibu korban (kanan) saat dimintai keterangan di Mapolres Mamasa Minggu (19/7/2020) (Dok istimewa/Polres Mamasa)

Kala itu, istri dari SP yang berinisial AR memberikan saran apabila ingin memiliki keturunan.

AR mengatakan SP bisa melakukan poligami dengan menikahi anaknya.

Kemudian SP bersama AR juga anak tirinya duduk bersama membicarakan keputusan itu.

Akhirnya baik SP, AR, dan anaknya sepakat tanpa ada penolakan sedikitpun.

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," terang Ipda Drones.

"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.

Setelah ketiganya sepakat, kemudian bersama-sama menemui ayah dari SP untuk meminta saran.

Ayah dari SP memperbolehkan poligami dilakukan, namun harus menuntaskan persyaratan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved