PT Solid Gold Berjangka Berikan Edukasi Industri Perdagangan Berjangka Komoditi
Perusahaan berjangka komiditi yakni PT Solid Gold Berjangka (SGB) Cabang Bali, hari Rabu (22/7/2020) menggelar edukasi
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Perusahaan berjangka komiditi yakni PT Solid Gold Berjangka (SGB) Cabang Bali, hari Rabu (22/7/2020) menggelar edukasi ke para media dan nasabah.
Dalam kegiatan tersebut PT SGB Bali mengambil tema 'Edukasi Perdagangan Berjangka Komiditi'.
Perlu diketahui, saat ini perkembangan industri perdagangan berjangka komoditi memiliki potensi yang besar.
Potensi ini bahkan dijelaskan Peter Christian Susanto selaku Kepala Cabang SGB Bali pada Rabu (22/7/2020).
• Pengerjaan By Pass Ida Bagus Mantra Masuk Rencana Strategis Nasional
• Jangan Sampai Kena Hoaks, Begini Cara Mencari Tahu Asal Foto di Internet
• Semester Pertama 2020, Trafik Penumpang di Angkasa Pura I Turun 49 Persen
Ia menyampaikan, bahwa Bali merupakan salah satu tempat atau kota yang memiliki komoditi dan memiliki pertumbuhan ekonomi rata-rata diatas lima persen.
Pertumbuhan ekonomi itu, bisa tumbuh dalam beberapa tahun terakhir.
"Sebenarnya kita ketahui, tingkat pendapatan per kapita itu ada sebesar Rp 54 juta dengan tingkat literasi akan produk investasi berjangka kepada masyarakat tergolong minimal," ujarnya.
Bahkan ia menjelaskan, mayoritas aktivitas investasi di Bali masih berputar di sektor properti, parawisata dan produk konvensional seperti tabungan dan deposito.
"Di tengah tingginya tren harga emas seperti sekarang sebagai salah satu produk PBK, peluang mendapatkan margin begitu besar," kata Peter.
Dalam hal ini, indeks harga kontrak berjangka emas telah tembus 1800 dollar/troy ons, dengan peluang range poin 15-20 poin.
Itu artinya, satu poin sama dengan Rp 1 Juta, maka potensi keuntungan bisa mencapai Rp 15-20 juta.
"Sayangnya, dalam peluang investasi di PBK belum banyak dipahami oleh masyarakat. Maka untuk itu, kami mengajak rekan-rekan media sebagai mitra edukasi untuk bersama-sama memperluas pengetahuan positif ini di kota Bali," jelas Ketua SGB Bali.
Sementara itu, ia mengatakan, saat ini isu risiko di PBK lebih kuat dibandingkan manfaatnya.
Padahal diketahui kehadiran PBK sebagai alasan utama untuk hedging dan menjaga harga komoditas di pasar melalui produk komuditi atau multilateral.
Namun karena rendahnya literasi juga mengakibatkan kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap bahwa risiko pada PBK disebabkan oleh perusahaan pialang berjangka.
Bahkan secara mekanisme investasi, perusahaan pialang hanya sebagai broker bagi nasabah agar bisa melakukan transaksi di bursa berjangka.
"Jadi untuk nasabah yang melakukan transaksi dan kami hanya berhak menerima fee sebagai penyediaan layanan transaksi," tambah Peter Christian Susanto.
Selain itu, untuk pengaduan nasabah, memang setiap perusahaan pialang telah memiliki standar sesuai dengan undang-undang dan peraturan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komiditi (BAPPEBTI) Nomor 125.
"Yang perlu kita perjelas lagi, setiap perusahaan pialang berjangka yang terdaftar resmi atau legal di BAPPEBTI memiliki payung hukum yang sah sebagai penyelenggara investasi di Perdagangan Berjangka Komiditi. Sedangkan hal yang berbeda, apabila nasabah melakukan transaksi di perusahaan pialang ilegal," tuturnya Kepala PT SGB Bali.(*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pt-sgb-bali-saat-mengadakan-kegiatan-media-training.jpg)