KPK Sebut Lakukan Penyidikan terhadap 160 Perkara Korupsi selama 6 Bulan Terakhir
Tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan oleh KPK kurang lebih 160 perkara. Dari 160 tindak pidana korupsi tersebut
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mencatat lembaganya telah melakukan penyidikan terhadap 160 perkara tindak pidana korupsi dalam capaian kinerja KPK selama 6 bulan terakhir (Januari-Juli 2020).
"Tindak pidana korupsi yang dilakukan penyidikan oleh KPK kurang lebih 160 perkara," kata Firli, Senin (27/07/2020).
"Dari 160 tindak pidana korupsi tersebut, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi kurang lebih 3.512 saksi," ujarnya.
• KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif, Termasuk di Proyek Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
Hak tersebut disampaikan Firli dalam agenda "Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (Mahupiki) Nasional Webinar Seri 4 Korupsi Bantuan Sosial" yang disiarkan melalui akun Youtube Mahupiki Indonesia, Senin (27/07/2020).
"Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK sampai hari ini KPK telah menemukan dan menetapkan 85 tersangka. Dari 85 tersangka, sudah kami lakukan penahanan sebanyak 61 orang," kata Firli seperti dilansir Antara.
• KPK Dalami Temuan soal Dana APBN Masuk Rekening Pribadi, Nilai Mencapai Rp 71,78 Miliar
Selanjutnya dalam kurun waktu 6 bulan, kata dia, KPK juga telah melakukan penyadapan, penyitaan, dan penggeledahan sebagaimana amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 pada Pasal 37 bahwa penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan harus seizin Dewan Pengawas KPK.
"Itu kami lakukan. Sampai saat ini kerja sama, koordinasi, kemitraan antara Dewan Pengawas dengan KPK tidak ada hambatan sehingga penggeledahan sudah kami lakukan kurang lebih 25 kali penggeledahan dengan 201 kali penyitaan," tuturnya.
• Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Setelah Naik Helikopter dari Palembang ke Baturaja
Firli menyatakan lembaganya akan terus bekerja keras melakukan pemberantasan korupsi.
"Tentu pekerjaan pemberantasan korupsi tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata dia.
"KPK akan tetap terus bekerja keras melakukan pemberantasan korupsi dengan melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan yang tegas," ujar dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/firli-kpk.jpg)