TNI AL Gelar Latihan Perang Dekat Laut China Selatan di Tengah Konflik Antara AS dan China
lokasi latihan perang personel TNI AL itu tidak jauh dengan perbatasan Laut China Selatan yang kini menjadi konflik antara AS dan China.
- 1 Bantuan Umum (BU),
- 1 Tim Pasukan Katak (Paska),
- 2 Tim Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair) dan
- 1 Tim Dinas Kesehatan (Diskes).
Sedangkan unsur udara yang dikerahkan sebanyak 14 unsur yaitu 2 Heli Panther, 2 Heli Bell, 1 BO, 2 Cassa, 5 Bonanza, 1 CN 235 dan 1 King Air. Sementara unsur Marinir yang terlibat sebanyak 1 BTP Pasmar 1 Jakarta, 5 BMP 3F, 5 LVT-7A1, 2 Kapa K-61R, 5 BTR 50, 2 Meriam Howitser 105, 1 Tim Taifib dan 23 Ranmor.
Konflik AS dan China semakin memanas
Sementara itu, konflik antara AS dan China di Laut China Selatan semakin memanas.
China mengatakan respons Amerika Serikat ( AS) terhadap klaim China atas Laut China Selatan tidak diperlukan dan justru meningkatkan tensi di perairan tersebut.
Perairan yang diperdebatkan tersebut sangat seksi karena kaya akan hasil laut, sumber energi yang melimpah, sekaligus sibuk karena menjadi jalur perdagangan internasional.
Pada 4 Juli, bertepatan dengan perayaan hari kemerdekaan AS, Angkatan Laut AS menggelar latihan militer di Laut China Selatan.
Sebelumnya, China juga menggelar latihan militer di perairan tersebut sejak 1 Juli hingga 5 Juli sebagaimana dilansir dari CNBC, Selasa (14/7/2020).
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan bahwa AS memperjuangkan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka pada Senin (13/7/2020).
“Kami memperjelas bahwa klaim Beijing atas sumber daya lepas pantai di sebagian besar Laut China Selatan sepenuhnya melanggar hukum, seperti sebuah kampanye penindasan untuk mengendalikannya," kata Pompeo.
Kedutaan Besar ( Kedubes) China untuk AS mengatakan pernyataan yang dilontarkan AS pada Senin menentang upaya China dan negara-negara ASEAN dalam menjaga stabilitas dan perdamaian Laut Cina Selatan.
“AS secara sembrono memutarbalikkan fakta objektif yang relevan dari Laut Cina Selatan dan undang-undang seperti Konvensi PBB tentang Hukum Laut,” ujar pernyataan tersebut pada Selasa.