Sponsored Content
MDA dan PHDI Bali Akan Tuntaskan Polemik Hare Krisna di Bali
Isu Hare Krishna yang menjadi perdebatan panas di media sosial belakangan ini membuat Majelis Desa Adat (MDA) Bali dan Parisada Hindu Dharma Indonesi
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Panglingsir Agung Putra Sukahet (tengah) saat mengisi acara Bincang Tribun Bali bertema "Pentingnya Menjaga Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Tetap Menjungjung Tinggi Adat Istiadat", Senin (27/7/2020) sore.
Ia berharap, kebijakan tersebut dipertegas lagi atau diperbarui dengan keputusan yang terbaru sehingga stakeholder lain termasuk MDA dan PHDI Bali bisa mengambil sikap.
Jika Kejaksaan Agung melalui tim pakem negara menyatakan Hare Krishna masih dilarang, maka Putra Sukahet menilai urusan Hare Krishna sudah kelar.
Namun jika tidak, Sukahet menegaskan agar pihak yang mengikuti aliran itu tidak melakukan kegiatan di luar asrham, tidak memprovokasi masyarakat dan siap menerima konsekuensi di masyarakat adat Bali. (*)