Corona di Bali
Pemantauan Protokol Kesehatan di Pasar Pasah Pemedilan Denpasar, Pedagang Tak Patuh Diberi Teguran
“Berkaitan dengan pelaksanaan Monev ini merupakan tugas satgas lingkungan se-kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar bersama Kelurahan Pemecutan melaksanakan kegiatan pemantauan penerapan protokol kesehatan para pedagang di Pasar Pasah Pemedilan Kelurahan Pemecutan.
Kadis DPMD Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana mengatakan pemantauan ini untuk memberikan teguran bagi pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, face shield serta memantau pelaksanaan pemberian bantuan wastafel yang telah dipasang di pasar tersebut.
“Berkaitan dengan pelaksanaan Monev ini merupakan tugas satgas lingkungan se-kota Denpasar.
DPMD Kota Denpasar bertugas sebagai koordinator pemberdayaan tugas bagi satgas banjar/dusun guna mempercepat menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Denpasar,” katanya.
• Ramalan Zodiak 29 Juli 2020, Aries Berhati-hatilah, Cancer Beristirahatlah
• Kelurahan Sumerta Gencarkan Monitoring Sosialisasi Protokol Kesehatan, Cegah Penyebaran Covid-19
• PT Kimia Farma Buka Outlet ke-41 di Badung, Miliki 2 Ribu Item Obat dan Ada Promo Opening
Apalagi Kelurahan Pemecutan masuk kedalam zona orange.
“Langkah strategis yang dilakukan adalah pemantauan beberapa klaster seperti pasar, pemukiman dan tempat umum dan memberikan edukasi serta sosialisasi langkah stretegis menuju masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19 di empat desa yang masuk zone orange yaitu Kelurahan Pemecutan, Desa pemecutan Kaja, Kelurahan Sumerta dan Desa Sumerta Kaja” ungkapnya.
Sementara Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan indeks penularan Covid-19 di Denpasar cenderung menurun.
Dan kasus sembuh juga terus mengalami peningkatan.
"Rt Denpasar saat ini ada pada kisaran 1.06 dengan jumlah tes yang terus digencarkan," kata Dewa Rai.
Dewa Rai mengatakan, dari Rt 1.06 tersebut artinya seorang yang positif Covid-19 hanya menularkan virus positif pada satu orang.
Bahkan, ada seorang positif Covid-19 yang tidak menularkan virusnya kepada orang lain.
Kondisi tersebut berbanding terbalik saat zona merah.
Indeks penularan lebih tinggi.
Seorang positif Covid-19 bisa menularkan virus kepada satu hingga lebih dari dua orang.
• Pria Beristri Dua Ini Ngaku Bisa Datangkan Duit Rp 7 Triliun, Syaratnya dengan Sepeda Motor Baru
• Pulih dari Covid-19, Presiden Bolivia Jeanine Anez Kembali Bekerja, Begini Cuitan di Twitternya
• Orangtua Siswa Keluhkan Pembelajaran Daring, Dewan Minta Sekolah Dibuka untuk Tatap Muka Bergilir
Pihaknya menambahkan, indikator zona orange juga didasari oleh angka kematian pasien.
Data menyebutkan, jumlah kematian warga positif Covid-19 di Kota denpasar tercatat 14 orang, atau 1,17 persen dari jumlah warga yang terpapar Covid-19.
Sedangkan pasien yang dirawat tercatat sekitar 27,36 persen.
"Meski sudah zona orange, masyarakat tidak boleh lengah tetapi justru harus tetap waspada. Sehingga kondisi saat ini bisa perlahan membaik, sehingga masyarakat dapat kembali produktif, walaupun dengan adaptasi kebiasaan baru," katanya.
GTPP Covid-19 Kota Denpasar juga tetap mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal ini dikarenakan penularannya bisa melonjak jika protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik.
"Akibatnya, wilayah akan berubah zona merah kembali. Masyarakat akan sulit beraktivitas bebas. Sebab, ada pembatasan lagi," imbuhnya.
Ia meminta agar masyarakat tetap menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan. (*)