Idul Adha 2020

Punya Penyakit Bawaan Lebih Baik Shalat Idul Adha di Rumah, Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI

Yang juga harus dipastikan bila ingin shalat Idul Adha berjamaah di luar rumah adalah kondisi kesehatan.

Editor: Kambali
ANTARA/Dewanto Samodro
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 mendatang.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan umat Islam yang lanjut usia, sakit, dan memiliki penyakit bawaan lebih baik melakukan shalat Idul Adha 1441 H di rumah bersama keluarga.

"Umat Islam yang tinggal di daerah yang kasus Covid-19 masih terus meningkat, juga sebaiknya melakukan shalat Idul Adha di rumah saja bersama keluarga," kata Niam dalam jumpa pers Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diikuti melalui akun YouTube BNPB Indonesia di Jakarta, Selasa, (28/07/2020).

Niam mengatakan umat Islam yang tinggal di daerah dengan kasus Covid-19 yang sudah mulai terkendali, bisa saja melakukan shalat Idul Adha secara berjamaah di masjid, mushola, atau lapangan. 

Namun semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan.

H-4 Hari Raya Idul Adha 2020, Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Denpasar Mengalami Penurunan

Juga lebih baik berwudhu di rumah dan membawa perlengkapan shalat seperti sajadah sendiri.

Pada saat pelaksanaan shalat Idul Adha berjamaah, juga tetap harus menjaga jarak.

"Yang juga harus dipastikan bila ingin shalat Idul Adha berjamaah di luar rumah adalah kondisi kesehatan. Bila sakit atau memiliki penyakit bawaan, sebaiknya tetap shalat di rumah," tuturnya seperti dilansir Antara.

Niam mengatakan shalat Idul Adha merupakan ibadah sunah muakad, yaitu ibadah yang tidak diwajibkan tetapi memiliki keutamaan bila dikerjakan.

Masjid Istiqlal Disebutkan Menteri Agama Tidak Menggelar Sholat Idul Adha 1441 H, Ini Penyebabnya

4 Imbuan untuk Masyarakat, Begini Protokol Kesehatan Pelaksanaan Kurban Idul Adha dari Kementan

Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, menurut Niam, pelaksanaan shalat Idul Adha harus tetap mempertimbangkan kondisi-kondisi faktual di masyarakat.

"Hindari kerumunan yang berpotensi bisa menjadi sarana penularan Covid-19, apalagi bila tidak disiplin memakai masker dan menjaga jarak," katanya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved