Tips Mengelola Keuangan Agar Tidak Boros di Tengah Pandemi Covid-19
OJK membagikan beberapa tips untuk bisa kelola keuangan agar tidak boros di tengah pandemi
Hal yang tak bisa dilupakan dalam pengelolaan keuangan adalah utang.
Tetap alokasikan dana untuk membayar utang, dan porsi utang baiknya hanya 30 persen dari total pendapatan.
Sondang mengatakan, baiknya dalam pengelolaan keuangan alokasi dana darurat sebesar 10 persen dari total pendapatan, 20 persen untuk tabungan, dan 30 persen untuk utang, dan 40 persen untuk kebutuhan sehari-hari.
"Persentase ini bisa diubah-ubah, tapi yang terpenting harus ada unsur menabung di dalamnya," ungkapnya.
Lalu jadilah cashless society atau masyarakat yang mengurangi penggunaan uang tunai dan beralih ke uang elektronik.
Ini juga dimaksudkan untuk mengurangi potensi penularan virus corona.
Serta, hindari investasi bodong atau penipuan yang semakin marak di era digitalisasi ini.
Cek dengan cermat tawaran yang diberikan logis atau tidak, serta usahanya legal atau tidak.
Daftar fintech legal bisa dicek di lama resmi OJK.
"Kalau dia (perusahaannya) legal, dan keuntungan yang ditawarkan logis, silahkan. Tapi kalau tidak legal, atau enggak logis, yah good bye (tinggalkan) saja," pungkas Sondang.
(Kompas.com/Yohana Artha Uly)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bijak Kelola Keuangan di Tengah Pandemi, Ini Saran OJK