22 Ribu PMI Asal Bali Bisa Kerja Lagi, Menaker RI Sudah Cabut SK No 151 Tahun 2020
Sebanyak 22 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Bali kini bisa bekerja lagi di kapal pesiar.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Ketika kru yang ditawarkan itu bersedia, mereka ditahan di atas kapal dan tetap bekerja.
Namun demikian, jika sudah waktunya misalnya sudah 8-12 bulan bekerja di atas kapal, mereka harus diganti. Inilah yang dinamakan crew changes.
"Kan tetap ada acuan mereka 8 bulan maksimal 12 bulan sudah harus pulang. Karena kalau mereka sudah lebih dari waktu yang sudah ditentukan, secara psikologi kapal karena sudah waktunya itu pasti akan menggangu keselamatan kerja.
Artinya tidak teliti lagi, kelelehan dan secara mental kalau kita di atas kapal sekian lama pasti banyak terganggu, karena tidak bertemu keluarga, istri, suami dan sebagainya," demikian Dewa Susila.
I Nengah Satwika Bersyukur
Seorang pekerja migran asal Bali, I Nengah Satwika menyambut gembira pencabutan SK Kemenaker No 151 tahun 2020 Tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Menurut mantan kru Kapal Pesiar Carnival Splendor ini, jika SK tersebut tidak dicabut, akan menambah jumlah pengangguran di Bali.
"Yang jelas kita bersyukur atas dicabutnya (SK) itu. Bisa dibayangkan kalau SK itu tidak dicabut, berapa pengangguran yang bertambah," kata Nengah Satwika, Sabtu (1/8).
Menurut Satwika, pencabutan SK 151 tersebut bisa mempercepat pemulihan perekonomian.
Sebab, jumlah PMI asal Bali saat ini sebanyak 22 ribu.
Nengah Satwika mengatakan, beberapa cruise line sudah mulai beroperasi, seperti cruise line yang berbasis di Eropa.
"River cruise yang sudah mulai beroperasi sudah pasti memerlukan kru lagi untuk bekerja. Kalau ada SK itu peluang ini bisa diambil negara lain," kata Satwika.
Satwika mengatakan, pemberangkatan kru kapal pesiar bakal banyak terjadi pada Oktober 2020 nanti.
"Untuk sementara ini cruise ship yang basenya di US kemungkinan baru dibuka 1 Oktober. Jadi kalau tidak ada perubahan, nanti ada pemberangkatan kru kapal pesiar yang banyak di Bali. Australia berangkat 29 Oktober," katanya.
900 Pelaut
Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Cabang Bali, Dewa Putu Susila mengatakan, pihaknya sudah menginformasikan pencabutan SK Kemenaker No 151 tahun 2020 itu ke negara luar terutama perusahaan kapal pesiar.