Kirim Uang Rp 2 M Hasil Kerja di AS Berujung Kecewa, Suami di Jombang Bunuh Istri karena Selingkuh
Pelaku S, kata Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono, tersulut emosi dan mengaku jengkel setelah menduga istrinya berselingkuh selama ditinggal
TRIBUN-BALI.COM, JOMBANG - Tragedi suami tega membunuh istri di Jombang, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang.
Motif suami berinisial S (49) yang nekad mengakhiri hidup istrinya secara keji pada Jumat (31/7/2020) lalu diungkap kepolisian.
Pelaku S, kata Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono, tersulut emosi dan mengaku jengkel setelah menduga istrinya berselingkuh selama ditinggal merantau ke Amerika Serikat.
"(Motif) pertama karena asmara (cemburu) dan yang kedua karena motif ekonomi," ujar Hariyono, saat menggelar siaran pers di Mapolres Jombang, Senin (3/8/2020).
Kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jumat (31/7/2020).
S membunuh istrinya, SI (48), menggunakan sebuah golok.
Hariyono menjelaskan, S merantau ke Amerika selama sembilan tahun dan baru pulang ke rumahnya sekitar empat bulan lalu.
Selama di Amerika, pelaku rutin mengirimkan uang kepada istrinya.
Saat pulang dari perantauan, S menemukan sesuatu yang janggal di rumahnya.
Aset yang dimilikinya tak sebanding dengan uang yang telah dikirimkan kepada istrinya.
Menurut Hariyono, kejengkelan pelaku memuncak kala istrinya seringkali mengelak saat ditanya tentang penggunaan uang yang dikirimkan dari Amerika.
"Ada motif ekonomi karena pelaku ngirim uang berapa kali lewat transfer, tapi hasilnya di rumah tidak sesuai dengan yang diharapkan," ungkap Hariyono.
Hariyono menambahkan, S ditahan di Mapolres Jombang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 240 subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sudah curiga sejak lama