Corona di Bali

Sosialisasi Perarem Pencegahan Penyebaran Covid-19, Sejumlah Titik Strategis di Kuta Dipasang Banner

Desa Adat Kuta telah membuat Pararem dan mulai disosialisasikan kepada warga di wilayahnya dilakukan dengan memasang banner atau spanduk

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana pemasangan spanduk Pararem Desa Adat Kuta oleh petugas 

- Pedagang asongan, kaki lima, atau pedagang kuliner keliling dan sejenisnya, dilarang  melakukan kegiatan secara berkeliling,

- Ojek/taxi online atau konvensional, dilarang parkir dibadan jalan & tidak berkumpul pada satu titik.

- Kegiatan usaha pengumpul barang bekas/pemulung sesuai dengan jadwal (Pagi : pukul 05.00-08.00 Wita, Sore : pukul 17.00-19.00 Wita).

Pararem mulai berlaku Agustus ini hingga waktu yang belum ditentukan mengikuti perkembangan pandemi Covid-19.

Menurutnya memang pariwisata Bali sudah mulai dibuka, namun tetapi kita tetap perlu ada batasan-batasan sesuai protokol kesehatan.

"Sangat penting kita tetap ikuti protokol seperti rajin atau sering-sering cuci tangan, selalu pakai masker, jaga jarak. Dan ikuti jam malam," harapnya.

Kalau memang sudah situasi membaik pandemi ini perarem nya juga akan dievaluasi lagi.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved