Corona di Bali
Sosialisasi Perarem Pencegahan Penyebaran Covid-19, Sejumlah Titik Strategis di Kuta Dipasang Banner
Desa Adat Kuta telah membuat Pararem dan mulai disosialisasikan kepada warga di wilayahnya dilakukan dengan memasang banner atau spanduk
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
- Pedagang asongan, kaki lima, atau pedagang kuliner keliling dan sejenisnya, dilarang melakukan kegiatan secara berkeliling,
- Ojek/taxi online atau konvensional, dilarang parkir dibadan jalan & tidak berkumpul pada satu titik.
- Kegiatan usaha pengumpul barang bekas/pemulung sesuai dengan jadwal (Pagi : pukul 05.00-08.00 Wita, Sore : pukul 17.00-19.00 Wita).
Pararem mulai berlaku Agustus ini hingga waktu yang belum ditentukan mengikuti perkembangan pandemi Covid-19.
Menurutnya memang pariwisata Bali sudah mulai dibuka, namun tetapi kita tetap perlu ada batasan-batasan sesuai protokol kesehatan.
"Sangat penting kita tetap ikuti protokol seperti rajin atau sering-sering cuci tangan, selalu pakai masker, jaga jarak. Dan ikuti jam malam," harapnya.
Kalau memang sudah situasi membaik pandemi ini perarem nya juga akan dievaluasi lagi.(*)