Bukan Menguatkan Istri Saat Keguguran, Suami Malah Lakukan Hal Tak Senonoh pada Putrinya

Bukan Menguatkan Istri Saat Keguguran, Suami Malah Lakukan Hal Tak Senonoh pada Putrinya

Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM- Seorang ayah tiri berinisial MA (54) tega melakukan aksi bejat kepada anaknya sendiri.

MA diketahui merupakan warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Ia melakukan aksi cabul hingga menyetubuhi anak tirinya yang kini berusia 17 tahun.

Diberitakan Kompas.com, MA melakukan aksinya ketika korban duduk di bangku sekolah dasar (SD) pada 2013 lalu.

Ketika itu, MA sedang berdua di rumah dengan sang anak, sementara istri tengah dirawat di rumah sakit.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Minggu (9/8/2020).

Kompol Hotmartua mengungkapkan, istri MA saat itu dirawat karena baru saja keguguran.

"Pada tahun 2013 itu, tersangka melakukan pencabulan saat berdua dengan korban di rumahnya."

"Sedangkan istri tersangka atau ibu korban sedang dirawat di rumah sakit karena keguguran," terang Kompol Hotmartua.

MA pun memberikan ancaman kepada korban untuk tidak melapor ke orang lain, termasuk sang ibu.

Kemudian, aksi bejat MA terus dilakukan hingga Januari 2019 lalu.

Selama enam tahun, korban selalu dipaksa untuk melayani ayah tiri hingga berulang kali.

Bahkan, Kompol Hotmartua menerangkan, MA pernah mencabuli korban saat menjaga sang ibu.

Kala itu, sang ibu sedang sakit karena baru saja mengalami kecelakaan.

Sementara, korban sedang menjaga ibunya di ruang tamu dan dalam kondisi tertidur.

Kini, MA telah berstatus sebagai tersangka karena aksi bejatnya yang dilakukan pada sang anak.

"Tersangka berulang kali mencabuli anak tirinya hingga Januari 2019 lalu," jelas Kompol Hotmartua.

"Bahkan tersangka pernah mencabuli korban saat tidur di ruang tamu menjaga ibunya yang sedang sakit usai kecelakaan," tambahnya.

Berdasar pengakuan MA yang dilansir Kompas.com, ia merasa tergoda saat melihat anaknya selesai mandi.

Setelah tergoda, ia langsung melakukan aksinya dengan mencabuli korban.

Namun, karena tak kuat menahan napsu, korban akhirnya disetubuhi oleh MA.

Korban memutuskan untuk melaporkan aksi MA kepada sang ibu karena sudah tak tahan.

Ia memberanikan diri untuk berbicara kepada ibu kandungnya soal kebejatan sang ayah tiri.

Ibu kandung korban terkejut mendengar cerita sang anak setelah bertahun-tahun dicabuli hingga disetubuhi.

Setelah pengakuan korban, sang ibu kandung langsung membuat laporan di kantor polisi.

Pihak kepolisian pun juga segera melakukan penyelidikan seusai mendapati laporan tersebut.

Ibu kandung korban berharap, sang suami mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu.

"Setelah mendapat laporan dari orangtua korban, kami melakukan penyelidikan," ungkap Kompol Hotmartua.

MA telah berhasil diamankan oleh polisi, pada Sabtu (8/8/2020).

Kala itu. MA sedang berada di warung tuak di Jalan Bunga, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan.

Kompol Hotmartua mengatakan, tersangka tak melakukan perlawanan ketika ditangkap.

Ia pun sudah dibawa ke Polsek Tampan untuk menjalani pemeriksaan mendalam.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan," tutur Kompol Hotmartua.

"Setelah itu tersangka dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Tiri Tega Cabuli dan Setubuhi Anak saat Istri Keguguran, Tergoda Melihat Korban Selesai Mandi, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/10/ayah-tiri-tega-cabuli-dan-setubuhi-anak-saat-istri-keguguran-tergoda-melihat-korban-selesai-mandi?page=all.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved