Berarsitektur Candi Jawa-Bali, Kori Agung Pura Dalem Kehen Kesiman Petilan Ada Sejak Zaman Majapahit
Kori agung Pura Dalem Kehen, Desa Kesiman Petilan, Denpasar setinggi kurang lebih 9 meter direstorasi oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR -- Kori Agung Pura Dalem Kehen, Desa Kesiman Petilan, Denpasar setinggi kurang lebih 9 meter direstorasi oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.
Proses restorasi ini telah dimulai sejak 31 Juli 2020 dan ditargetkan selesai dalam waktu 60 hari kerja.
Enam orang pekerja terlihat mengumpulkan bata yang ada pada Kori Agung Pura Dalem Kehen, Desa Kesiman Petilan, Selasa (11/8/2020) siang.
Dengan hati-hati mereka mengambil satu persatu bata yang menjadi struktur dari bangunan candi bentar.
Dua orang pekerja mengangkut bata tersebut lalu disusun di areal pura berbentuk kubus.
Bata-bata tersebut kemudian diberi angka sesuai dengan letak susunan bata pada candi bentar.
Salah satu jero mangku di pura ini, Made Nartana (48) menuturkan, pura ini sudah ada sejak lama dan tak diketahui kapan persisnya didirikan.
Akan tetapi menurut Nartana, pura ini memiliki kaitan erat dengan Pura Kehen di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli.
"Dari panglingsir saya sudah ada pura ini dan tidak jelas tahunnya kapan ini dibangun.
Pura ini ada kaitannya dengan Pura Kehen Bangli," kata Nartana saat ditemui kemarin siang.
Sebenarnya ada buku terkait sejarah pura ini, namun tak lengkap.
Termasuk sejarah yang ada di Pura Kehen Bangli pun kurang lengkap dikarenakan prasastinya kebanyakan dibawa ke Belanda.
Menurutnya, pura ini baru pertamakali direstorasi.
Sebelum restorasi sudah dilakukan peninjauan dan penelitian selama setahun.
"Lama ini prosesnya. Dari Dinas Kebudayaan, dari Balai Pelestarian Cagar Budaya juga datang ke sini melakukan penelitian.
Hampir setahun ada ini diteliti sebelum dilakukan restorasi," tuturnya.
Proses awal restorasi kori agung ini dimulai dengan mencari dewasa ayu Tembau, selanjutnya pada 29 Juli 2020 dilakukan proses nuwasen.
Selanjutnya pada 31 Juli 2020 dimulai proses pemugaran.
Untuk pujawali di pura ini dilaksanakan setiap Buda Umanis Medangsia.
Di pura ini disungsung barong landung dan dua tapel Ratu Ngurah Sambangan.
Di Pura Dalem Kehen ini ada beberapa palinggih kuno yang masih tetap utuh walaupun ada beberapa yang sudah diganti dengan batu hitam.
Adapun palinggih yang masih tetap utuh dan alami yakni Pengrurahan Batur, Gedong Ibu, Gedong Ratu Agung, serta beberapa palinggih lainnya.
"Karena ini pura kuno, makanya sekarang kami biarkan alami.
Sebelumnya kami tidak tahu makanya kami ganti beberapa bagian, tapi untuk selanjutnya akan dibiarkan alami," katanya.
Uniknya, masing-masing palinggih di pura ini memiliki satu jero mangku, sehingga ada 16 jero mangku di pura ini.
Juga ada tradisi unik setiap dilaksanakan odalan yakni tradisi Merauhan.
Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, mengatakan Pura Dalem Kehen ini sangat unik karena bangunannya merupakan perpaduan antara candi Jawa dan Bali yang bisa dilihat dari kori agungnya.
Diperkirakan pura ini sudah ada sejak zaman Majapahit dan sampai saat ini tahunnya belum bisa terbaca.
"Saking lamanya dan tuanya, sampai tidak bisa terbaca tahunnya.
Mungkin sudah sejak zaman Majapahit, karena model kori agungnya merupakan perpaduan antara bentuk candi Jawa dan Bali," katanya.
Dalam proses restorasi ini, struktur kori agungnya akan diperkuat dengan ditambahi beton pada bagian dalamnya dan struktur luarnya akan tetap menggunakan bata aslinya.
"Ini kemarin saat gempa Lombok sempat roboh karena bangunan lama hanya menggunakan tanah sebagai perekatnya. Makanya sekarang kami perkuat strukturnya," tuturnya.
Sampai saat ini pura ini belum didaftarkan dan ditetapkan sebagai cagar budaya.
Hal ini dikarenakan terkendala pandemi Covid-19.
Kemungkinan pura ini dan beberapa pura kuno di Denpasar akan didaftarkan sebagai cagar budaya tahun 2021 mendatang. (i putu supartika)