Pelarian Djoko Tjandra 'Bak Rangkaian Puzzle', YLBHI Desak Kejagung Kembangkan Kasus Jaksa Pinangki

"Sudah benar itu (penangkapan Pinangki). Tapi seharusnya dikejar, kemungkinan bukan hanya dia," ujar Asfinawati

Editor: Wema Satya Dinata
Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. 

Setelah ditangkap, penyidik memeriksa Pinangki dan memutuskan untuk menahan jaksa tersebut untuk 20 hari ke depan.

 "Untuk sementara ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, tentu nantinya selama proses akan dipindahkan ke tahanan atau rutan khusus wanita di Pondok Bambu," ujar dia.

Dugaan sementara, nominal yang diterima Pinangki sekitar 500.000 dollar Amerika Serikat.

Namun, Hari mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mengetahui jumlahnya secara lebih pasti.

Dalam kasus ini, Pinangki disangkakan Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelarian Djoko Tjandra Seperti Puzzle, Kejagung Didesak Kembangkan Kasus Jaksa Pinangki",

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved