Corona di Bali
10 Tahanan Kejari Denpasar Sembuh dari Covid-19
Setelah menjalani masa karantina selama beberapa hari, 10 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sembuh dari Covid-19,
Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah menjalani masa karantina selama beberapa hari, 10 tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, sembuh dari Covid-19.,
Sebelumnya 10 tahanan kejaksaan yang dititipkan di Ruang Isolasi Lapas Kelas II A Kerobokan menjalani swab test, dan hasilnya dinyatakan positif Covid-19.
Karena positif Covid-19, mereka pun dikarantina di tiga tempat yang ditunjuk dan mendapat pengawasan ketat dari Tim Gugus Tugas Covid-19.
"Hari ini semua tahanan yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19, berdasarkan hasil swab telah dinyatakan negatif semuanya. Mereka sudah sembuh setelah menjalani karantina dan diterapi herbal uap arak," jelas Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, Eka Widanta, Sabtu (15/8/2020).
Sebelumya mereka menjalani karantina di tiga tempat berbeda.
"Mereka dikarantina di Bapelkes sebanyak empat orang, di Wisma Bima, ada tiga orang, dan di Badan Diklat, Pering, ada tiga orang. Dari 10 orang tahanan itu, ada satu WNA asal Rusia," terang Eka Widanta.
Dengan sembuhnya para tahanan tersebut, mereka kembali dimasukkan ke blok isolasi Lapas Kerobokan.
Di sana, mereka akan kembali menjalani isolasi selama 14 hari ke depan.
"Tahanan semuanya sudah masuk kembali ke LP Kerobokan yang dikawal oleh petugas tahanan dan dari kepolisian. Mereka dalam keadaan sehat dan pengawalan juga dalam keadaan sehat," tegas Eka Widanta.
(*)