Jadwal & Streaming Belajar dari Rumah TVRI 15 Agustus 2020, Ada Kill The DJ dalam Program Podbox

Podbox episode kali ini menggali proses kreasi para personel Modus Operandi dan Kill The DJ.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Kemdikbud
Jadwal Belajar dari Rumah TVRI 10-16 Agustus 2020 

TRIBUN-BALI.COM - Program Belajar dari Rumah TVRI telah tiba pada edisi akhir pekan.

Sabtu 15 Agustus 2020, stasiun TVRI kembali hadir dengan sejumlah tayangan edukasi untuk menemani para siswa selama di rumah.

Pada edisi ini, akan ada tayangan Podbox: Musik Kontemporer dan Tradisi.

Seperti diketahui, musik kontemporer dan tradisi di Indonesia bersenyawa sedemikian rupa sejak dulu hingga sekarang.

Podbox episode kali ini Oscar Lolang akan menggali proses kreasi band-band yang dikenal berhasil mensenyawakan elemen musik kontemporer dengan latar belakang tradisi yang dimiliki para personel Modus Operandi dan Kill The DJ.

Tayangan tersebut dapat disaksikan mulai pukul 10.00 WIB.

Selain tayangan tersebut, TVRI masih tetap menghadirkan berbagai tayangan edukasi akhir pekan yang menarik lainnya.

Nah, berikut adalah jadwal lengkap program Belajar dari Rumah TVRI edisi Sabtu 15 Agustus 2020:

  • 08.00 - 08.15 WIB: Seri Animasi: Si Unyil
  • 08.15 - 08.30 WIB: Seri Visualisasi Dongeng: Rudra Si Penjaga Kuda
  • 08.30 - 09.00 WIB: Cerita Sabtu Pagi: Kesenian Gengong Bali
  • 09.00 - 10.00 WIB: Talkshow Asli Indonesia: Nenek Moyangku Orang Pelaut
  • 10.00 - 11.00 WIB: Podbox: Musik Kontemporer dan Tradisi
  • 21.30 - 23.30 WIB: NETFLIX: Night on Earth

Selain menyaksikan langsung melalui televisi, program Belajar dari Rumah dapat disaksikan secara streaming.

Berikut link streaming program Belajar dari Rumah TVRI:

>>> Link 1

>>> Link 2

>>> Link 3

Seperti diketahui, program Belajar dari Rumah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan alternatif kegiatan pembelajaran selama anak belajar di rumah karena terdampak masa pandemik Covid-19.

Tayangan dalam program ini meliputi tayangan untuk anak usia PAUD dan sederajat, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, SMA/SMK dan sederajat, dan program keluarga dan kebudayaan.

Pembelajaran dalam program Belajar dari Rumah ini tidak mengejar ketuntasan kurikulum, tetapi menekankan pada kompetensi literasi dan numerasi.

Selain itu, tujuan lain program tersebut adalah untuk membangun kelekatan dan ikatan emosional dalam keluarga, khususnya antara orang tua/wali dengan anak, melalui kegiatan-kegiatan yang menyenangkan serta menumbuhkan karakter positif.

Sekilas Program Belajar dari Rumah
Senin (15/6/2020), Kemendikbud RI mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam panduan tersebut dijelaskan, Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Disebutkan pula, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah.

Sebagaimana diketahui, tahun ajaran baru 2020/2020 mulai dilaksanakan pada 13 Juli 2020.

Tahun ajaran baru ditandai dengan adanya proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 yang segera dimulai.

Kepala Biro Kerja sama dan Humas Evy Mulyani menegaskan bahwa dimulainya tahun ajaran baru tersebut tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.

“Tentunya yang menjadi prioritas kami adalah kesehatan dan keselamatan warga sekolah (siswa, guru dan orang tua) sehingga pembukaan kembali sekolah di wilayah zona hijau tidak serta merta dibuka, tetapi akan dilakukan dengan sangat hati-hati, dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” demikian disampaikan Evy pada diskusi Zoom With Primus yang disiarkan secara langsung di BeritaNews Channel, di Jakarta, pada Jumat (5/6/2020).

Evy melanjutkan, sistem pembelajaran jarak jauh masih menjadi pilihan utama Pemerintah dalam menerapkan model pembelajaran Tahun Ajaran baru 2020/2021 bagi sekolah yang berada di zona merah dan kuning.

“Seringkali kita masih temukan kerancuan terkait tahun ajaran baru masih disamakan dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Saat ini model pembelajaran jarak jauh akan menjadi pilihan utama sehingga bagi sebagian besar sekolah akan melanjutkan pembelajaran jarak jauh seperti yang sudah dilakukan 3 bulan terakhir,” jelas Evy.

Sementara itu, terkait pembukaan kembali sekolah khususnya di wilayah zona hijau, akan dibahas Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Demikian pula terkait protokol kesehatan di bidang pendidikan akan dibahas bersama Kementerian Kesehatan.

“Sekolah yang berada di zona hijau tidak langsung bisa dibuka secara otomatis, tetapi melalui prosedur izin syarat yang ketat. Misalnya sebuah sekolah berada di zona hijau, tetapi berdasarkan penilaian keseluruhan prosedur dan syarat, ternyata tidak layak untuk dibuka kembali. Tentu ini harus tetap menjalankan pendidikan jarak jauh,” jelas Evy.

Evy menambahkan, aktivitas dan tugas pembelajaran pada sistem pembelajaran jarak jauh bisa dilakukan bervariasi disesuaikan dengan minat siswa, serta akses atau fasilitas belajar di rumah.

Menurutnya, pembelajaran jarak jauh ini hadir untuk memberi pengalaman belajar yang bermakna tanpa harus membebani guru dan siswa dalam menyelesaikan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan.

“Aktivitas dan tugas pembelajaran juga dapat bervariasi antar siswa kemudian disesuaikan juga dengan minat dan kondisi masing-masing termasuk juga mempertimbangkan kesenjangan akses atau fasilitas belajar di rumah,” kata dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved