Sejarah Bendera Merah Putih yang Dijahit Fatmawati
Setelah kembali dari pengasingan di Bengkulu, istri Bung Karno, Fatmawati menjahit Bendera Merah Putih
TRIBUN-BALI.COM - Lahirnya Bendera Merah Putih dilatarbelakangi oleh izin kemerdekaan yang diberikan Jepang pada 7 September 1944.
Chuo Sangi In (badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang terdiri dari orang Jepang dan Indonesia) mengadakan sidang sebagai tindak lanjut.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ir Soekarno pada 12 September 1944.
Dalam sidang dibahas mengenai penggunaan bendera dan lagu kebangsaan.
Sidang tersebut membentuk panitia bendera kebangsaan merah putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Setelah kembali dari pengasingan di Bengkulu, istri Bung Karno, Fatmawati menjahit Bendera Merah Putih.
Soekarno meminta Chaerul Basri untuk mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air.
Kain tersebut diantarkan ke Jalan Pegangsaan Nomor 56 Jakarta.
Kain itu berbahan katun halus (setara jenis primissima, yang digunakan untuk batik tulis halus), berwarna merah putih dengan panjang 300cm dan lebar 200cm.
Setelah diukur ulang pada 13 November 2014, Bendera Merah Putih memiliki panjang 276 cm dan lebar 199cm.
Bendera tersebut dikibarkan saat Proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56.
Kala itu, Latief Hendraningrat dan Suhud yang bertugas menjadi pengibar bendera.
Arti Warna Merah dan Putih
Warna merah dan putih disepakati panitia bendera kebangsaan sebagai sebuah simbol.
Merah adalah berani dan putih berarti suci.