Cuti Bersama Untuk ASN Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun, Total Ada Libur 11 Hari

Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 telah diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/8/2020).

Editor: Eviera Paramita Sandi
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah akhirnya dialihkan ke akhir tahun 2020.

Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 telah diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/8/2020).

Sehingga, total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri.

"Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.

Cuti bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.

Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan. Dengan keputusan ini, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.

Cuti bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu.

Namun cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi Covid-19.

Tanggal 21 Agustus 2020 telah ditetapkan sebagai cuti bersama

Diketahui bahwa pada Kamis 20 Agustus 2020 adalah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah atau 1 Suro. 

Pemerintah akhirnya memutuskan pada Jumat, 21 Agustus 2020 sebagai hari cuti bersama para ASN. 

"Tolong dikabarkan untuk masyarakat luas bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada hari ini.

"Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," demikian bunyi Keppres tersebut.

Dengan libur nasional dan cuti bersama yang berhimpitan dengan hari Sabtu dan Minggu ini, ASN bisa menikmati libur selama empat hari di akhir pekan ini.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2020

Libur Nasional menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh warga negara Indonesia.

Bagaimana tidak, libur nasional kerap menjadi momen bagi seseorang untuk menjalankan aktivitas yang lain yang bukan rutinitas kerja ataupun sekolah yang itu-itu saja.

Sebagian besar orang memanfaatkan hari libur nasional untuk sekedar menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang-orang tercinta dengan meninggalkan sejenak rutinitas yang menguras isi kepala dan tenaga.

Pemerintah Republik Indonesia telah resmi menetapkan hari Libur Nasional hingga cuti bersama selama tahun 2020 ini. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo.go.id), pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional di tahun 2020 dengan 4 hari cuti bersama.

Salah satu yang paling menarik perhatian adalah tanggal 25.

Ada total 4 hari libur nasional yang jatuh pada tanggal 25.  Dan semuanya adalah Hari Raya beberapa agama yang diakui di Indonesia.

Apa sajakah itu? Tribun Bali telah merangkumnya di bawah ini:

1. 25 Januari Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

Pemerintah menetapkan tanggal 25 Januari 2020 sebagai tahun Baru Imlek 2571 Kongzili (sudah dilewati). 

Tahun Baru Imlek 2020 merupakan perayaan terpenting warga Tionghoa.

Perayaan Tahun Baru Imlek di Banyuwangi (haorrahman)
Perayaan Imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama pada penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal kelima belas (pada saat bulan purnama).

Malam tahun baru pada penanggalan China tersebut dikenal sebagai Chúxi yang berarti malam pergantian tahun.

2. 25 Maret Hari Raya Nyepi

Nyepi merupakan hari raya bagi umat hindu di seluruh dunia.

Pemerintah menetapkan hari raya Nyepi tahun ini jatuh pada tanggal 25 Maret mendatang.

Di Indonesia sendiri, Hari Raya Nyepi paling banyak dirayakan oleh Umat Hindu di Bali.

Hari Raya Nyepi kali ini akan dimulai pukul 06.00 Wita pada Rabu (25/3/2020) hingga Kamis (26/3/2020) pukul 06.00 Wita.

Seluruh umat Hindu melakukan catur brata penyepian. Yakni amati geni (tidak menggunakan atau menghidupkan api dan lampu), amati karya (tidak bekerja), amati lelungan (tidak bepergian), dan amati lelanguan (tidak mendengarkan lagu keras atau hiburan).

3. 25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah bagi Umat Muslim

Idul Fitri, atau Lebaran di Indonesia adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal pada penanggalan Hijriyah.

Dikutip dari Wikipedia, penentuan 1 Syawal berdasarkan peredaran bulan, maka Idul Fitri atau Lebaran jatuh pada tanggal yang berbeda-beda setiap tahunnya apabila dilihat dari penanggalan Masehi.

Cara menentukan 1 Syawal juga bervariasi, sehingga boleh jadi ada sebagian umat Islam yang merayakannya pada tanggal Masehi yang berbeda.

Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri tahun ini jatuh pada tanggal 24 dan 25 Mei.

4. 25 Desember, Hari Raya Natal.

Natal merupakan Hari Raya bagi umat Kristiani. Di Indonesia Natal biasanya dirayakan oleh umat beragama Kristen Protestan dan Katolik.

Hari  Raya Natal diperingati sebagai Hari Kelahiran Yesus.

Seperti biasa, Hari Raya Natal selalu diperingati setiap tanggal 25 Desember.

Berikut Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang ditetapkan pemerintah: 

1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
10 April, Wafat Isa Al Masih
1 Mei, Hari Buruh Internasional
7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
1 Juni, Hari Lahir Pancasila
31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember, Hari Raya Natal

Artikel ini telah tayang di Tribun Bali dan Kompas.com dengan judul "Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun, ASN Dapat Libur 11 Hari"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved