Pencurian Pratima di Pura Dalem Dukuh Lukluk Badung, Kerugian Capai Ratusan Juta

Pencurian pratima terjadi di Pura Dalem Dukuh Lukluk, Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Polres Badung
Aparat Kepolisian saat melakukan olah TKP di Pura Dalem Dukuh Lukluk, Badung, Bali, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Kasus pencurian pratima kembali terjadi di wilayah hukum Polres Badung.

Kali ini pencurian pratima terjadi di Pura Dalem Dukuh Lukluk, Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Pencurian pratima itu baru diketahui warga pada Selasa (18/8/2020) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.

Menurut informasi yang didapat di lapangan, saat kejadian beberapa tempat suci yang digunakan menyimpan pratima pintunya terbuka, namun di lingkungan pura dan sekitarnya tidak ada barang yang berserakan. 

Pratima yang hilang ditemukan di bawah salah satu pelinggih dengan kondisi emas yang menempel di pratima tersebut sudah hilang.

Dugaan sementara, setelah mengambil pratima di tempat penyimpanan, pencuri tersebut mencungkil emas-emas pratima di areal pura.

Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens R Heselo saat dikonfirmasi, mengakui adanya kasus tersebut.

Namun katanya, kasus tersebut ditangani Polsek Mengwi, sehingga menyarankan konfirmasi ke Polsek Mengwi.

“Siap, berkenan bisa klarifikasi ke Polsek Mengwi karena laporan di Polsek Mengwi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Saputra membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengatakan kejadian itu dilaporkan pada Selasa (18/8/2020) kemarin.

Menurut keterangannya, kejadian pencurian pertama kali diketahui pemangku di Pura Dalem Dukuh Lukluk yang bernama I Wayan Raka.

“Saat itu jro pemangku pura datang untuk mereresik atau melakukan bersih-bersih di aeral pura. Saat itu pula  dirinya melihat gedong tempat penyimpanan pratima dalam keadaan terbuka,” ujar Kompol I Gede Eka Saputra

Melihat kondisi pelinggih gedong terbuka, lanjut Kompol Eka Saputra, Jro Mangku Raka langsung memeriksa ke dalam gedong.

Gedong sudah dalam kondisi berantakan dan pratima yang disimpan di sana sudah tidak ada.

“Mengetahui adanya pencurian, jro mangku sempat mencari di sekitar pura atau di seputaran pelinggih. Saat pencarian ditemukan pratima di areal pura, setelah dicek ternyata emas yang menempel di pratima hilang,” bebernya.

“Sejatinya ada tiga jenis pratima yang diambil, seperti berbentuk singa, kuda, dan patung manusia yang terbuat dari kayu, namun di bagian mukanya dilapisi emas,” imbuhnya.

Menurutnya, sampai saat ini jajaran reskrim Polsek Mengwi masih melakukan penyelidikan.

Pihaknya berharap kasus itu bisa cepat terungkap.

“Reskrim kami masih melakukan penyelidikan,” tungkasnya.

Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi yang dikonfirmasi terpisah, juga membernarkan hal tersebut.

Ia mengaku kini masih melakukan penyelidikan dan beberapa sanksi sudah diperiksa.

“Iya, kami masih melakukan penyelidikan karena kejadiannya kemarin,” jelasnya.

Disinggung mengenai emas yang hilang, ia mengaku pratima yang dicuri hanya diambil emasnya.

Sedangkan pratima tersebut ditemukan berserakan di bawah.

Kendati demikian, diakui atas kejadian tersebut kerugian yang dialami sampai ratusan juta rupiah.

“Sampai di angka Rp 100 juta kerugiannya. Jadi benda berharga yang hilang itu perhiasan emas yang  diperkirakan 5 gram berada di pratima dicungkil, 2 permata serta jenis mirah 3 buah,” bebernya sembari mengatakan masih melakukan penyelidikan.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved