RESMI, Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun 2020, ASN Dapat Libur 11 Hari
Tolong dikabarkan untuk masyarakat luas bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan menggeser cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah ke akhir tahun 2020.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo, Selasa (18/8/2020).
Total ada empat hari cuti bersama Idul Fitri.
"Tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah," demikian tertulis dalam Keppres tersebut.
• Cuti Bersama Untuk ASN Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun, Total Ada Libur 11 Hari
Cuti bersama ini diapit dengan cuti bersama dan libur nasional hari raya natal pada 24 dan 25 Desember serta tahun baru 1 Januari.
Deretan hari libur itu juga berimpitan dengan akhir pekan.
Dengan keputusan ini, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari.
Cuti bersama Idul Fitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu.
Namun cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi Covid-19.
Selain itu, Pemerintah menetapkan 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama.
Cuti bersama ini tepat sehari setelah hari libur nasional Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Agustus.
"Tolong dikabarkan untuk masyarakat luas bahwa Jumat tanggal 21 Agustus 2020 sebagai cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara untuk Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).
• 21 Agustus Ditetapkan Sebagai Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 H Untuk Para ASN
Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada hari ini.
"Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2020 yaitu pada tanggal 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," demikian bunyi Keppres tersebut.
Dengan libur nasional dan cuti bersama yang berhimpitan dengan hari Sabtu dan Minggu ini, ASN bisa menikmati libur selama empat hari di akhir pekan ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cuti Bersama Idul Fitri Digeser ke Akhir Tahun, ASN Dapat Libur 11 Hari, https://nasional.kompas.com/read/2020/08/19/09415481/cuti-bersama-idul-fitri-digeser-ke-akhir-tahun-asn-dapat-libur-11-hari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-kalenderr.jpg)