Dirawat di Kamar VIP Rumah Sakit Rp 140 Juta per Bulan, Pasien Ini Malah Meracik Narkoba

Kombes Pol Heru Novianto mengatakan AU mengajarkan rekannya berinisial MW(36) untuk meracik narkoba.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Polisi berhasil mengamankan dua bandar narkoba di kawasan Jakarta Pusat. 

"Jadi, ada yang bertugas 24 jam. Tapi dibagi dua shift selama 12 jam, bergantian," jelas Heru.

Kini, kata Heru, AU dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Habiskan Biaya Ruangan Rp 280 Juta

Dua bandar narkoba, AU (42) dan MW (36), berhasil ditangkap polisi di Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU sempat meracik Sabu di Rumah Sakit kawasan Jakarta Pusat.

Namun, Heru enggan menyebut nama Rumah Sakit tersebut.

Dia hanya mengatakan inisialnya, AR.

Di sana, kata Heru, AU dirawat sekira dua bulan dan menghabiskan biaya Rp140 juta bulan.

Artinya, selama dua bulan tersebut AU menghabiskan Rp280 juta.

"Dia (AU) dirawat di RS AR ruangan VIP dengan biaya Rp140 juta dua bulan," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

Heru menjelaskan, AU dirawat di sana lantaran menderita penyakit lambung.

Diketahui, AU merupakan tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

"Jadi, AU ini dirujuk ke rumah sakit AR untuk menjalani perawatan. Ternyata, di sana malah meracik sabu," jelas Heru.

Meski di ruang perawatan, AU dapat berkomunikasi dengan rekannya, MW yang menjadi kurir narkoba.

"Meski AU di rumah sakit, dia malah bisa komunikasi dengan MW untuk antarkan paket sabu," tutur Heru.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved