Dirawat di Kamar VIP Rumah Sakit Rp 140 Juta per Bulan, Pasien Ini Malah Meracik Narkoba

Kombes Pol Heru Novianto mengatakan AU mengajarkan rekannya berinisial MW(36) untuk meracik narkoba.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Polisi berhasil mengamankan dua bandar narkoba di kawasan Jakarta Pusat. 

Padahal, di dalam ruang perawatan AU dijaga sejumlah sipir.

Heru mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru.

Bakal Periksa Sipir dan Perawat

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan AU merupakan pelaku utama meracik Sabu.

Heru mengatakan, AU sempat meracik Sabu di dalam ruang perawatan VIP salah satu Rumah Sakit kawasan Jakarta Pusat.

Diketahui, AU merupakan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Jakarta Pusat.

AU dirawat di rumah sakit, kata Heru, karena menderita penyakit lambung.

Alhasil, AU dirujuk pihak Lapas Salemba untuk dirawat di rumah sakit tersebut dan dijaga sejumlah sipir.

"Ada sejumlah sipir di sana (ruang perawatan AU) menjaga selama 24 jam," kata Heru, saat konferensi pers, di kantor Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2020).

"Mereka (sipir) bertugas secara bergantian. Dibagi dua shift per 12 jam diganti," sambungnya.

Sejumlah perawat pun hilir-mudik masuk ke ruang perawatan AU guna mengantar makanan obat-obatan.

"Tapi kami masih mendalami kasus ini. Nanti sejumlah sipir dan perawat akan kami selidiki lebih lanjut," jelas Heru.

Heru mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru. (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bandar Narkoba Racik Sabu di RS Meski Dijaga Sipir, Biaya Kamar Capai Rp 280 Juta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved