AMSI Gelar Kongres Kedua Mengusung Tema Membangun Ekosistem Media Siber Berkelanjutan
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar Kongres Kedua pada tanggal 22-23 Agustus 2020.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akan menggelar Kongres Kedua pada tanggal 22-23 Agustus 2020.
Acara ini akan dihadiri oleh semua media anggota dari 21 provinsi di seluruh Indonesia.
Kongres Kedua merupakan forum tertinggi dari AMSI yang telah berusia tiga tahun.
Ini merupakan amanat dari anggaran dasar organisasi, sekaligus membahas berbagai persoalan, termasuk suksesi kepemimpinan.
Sedianya kongres ini digelar di Surabaya, Jawa Timur, sesuai dengan keputusan rapat pengurus tahun 2019.
Akan tetapi, karena pandemi Covid-19, maka diputuskan kongres digelar secara virtual tetapi tanpa mengurangi kolektivitas organisasi.
Acara pembukaan kongres ini akan dihadiri sejumlah tamu undangan dari kalangan tokoh pers, industri media, dan umum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dijadwalkan menjadi keynote speaker.
Selama tiga tahun ini, AMSI sudah membentuk kepengurusan di 21 provinsi dari Aceh hingga Papua dan telah pula secara resmi menjadi konstituen Dewan Pers (DP).
Berkolaborasi dengan konstituen Dewan Pers yang lain, AMSI ikut membahas dan menyusun kerangka dasar media sustainability di Indonesia demi terciptanya industri pers yang sehat dan industri digital yang fair.
Berkolaborasi dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), AMSI ikut menginisiasi Cek Fakta demi mengklarifikasi hoaks yang marak di ranah digital.
Langkah yang diikuti media anggota AMSI ini, diharapkan membantu upaya menyehatan dunia digital dari sampah hoaks yang beredar, dan menyuguhkan informasi yang terverifikasi kepada khayalak ramai.
Ketua AMSI Wens Manggut mengungkapkan dunia digital Indonesia masih tergolong baru, begitu pula industri media siber.
Oleh karena itu, diperlukan literasi untuk para pengelola media, pelaku bisnis, serta publik, di tengah maraknya penyedia konten.
Selain itu, diperlukan regulasi yang menjadi aturan main di satu sisi, tetapi tidak menghambat perkembangan industri media siber di sisi yang lain.