Bisnis Prostitusi Berkedok Karaoke Dibongkar Polri, 47 Wanita Diamankan & Tarif Termurah Rp 1,1 Juta

Prostitusi berkedok bisnis karaoke kembali berhasil diungkap dan digagalkan oleh kepolisian.

Editor: Ady Sucipto
TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
(Ilustrasi) pengungkapan kasus prostitusi berkedok karaoke 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Prostitusi berkedok bisnis karaoke kembali berhasil diungkap dan digagalkan oleh kepolisian. 

Enam orang berhasil diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Venesia BSD Tangerang Selatan.

Bisnis prostitusi tersebut, ungkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, telah menetapkan enam orang tersangka. 

Diantaranya tiga orang muncikari dan tiga orang dari manajemen perusahaan. 

"Iya, tiga mucikari atau germo dan tiga manajemen perusahaan (Tersangka, Red)," kata Sambo saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.

Sebaliknya, 47 wanita yang sempat diamankan di tempat tersebut kini telah diserahkan ke Badan Rehabilitasi Sosial Perlindungan Sosial Watunas (BRSW).

"47 LC (pemandu lagu, Red) sudah dikirim ke BRSW," pungkasnya.

Oknum Polisi Diduga Pungli WN Jepang Rp 1 Juta Dilimpahkan ke Polda Bali

Pesawat Buatan Indonesia N250 Gatot Kaca Resmi Dimuseumkan Setelah Tiba di Yogyakarta Hari Ini

Geoffrey Castillion Ikuti Latihan Perdana Bersama Persib Bandung

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggerebek bisnis hiburan Venesia BSD Karaoke di Jalan Lengkong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/8/2020) malam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan pihaknya menemukan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual di tempat tersebut.

Tempat karaoke itu diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020 sampai dengan saat ini.

"Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri menemukan terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19," kata Sambo saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).

Sambo mengatakan total ada sebanyak 47 orang perempuan yang dipekerjakan oleh Venesia BSD Karaoke.

Kepada kepolisian, mereka mengaku didatangkan langsung dari tiga provinsi berbeda.

"Perempuan yang bekerja di Venesia BSD karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat & Jawa Timur sebanyak 47 orang," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved