Kemnaker Gratiskan Swab Test Bagi PMI yang Akan Kembali Bekerja ke Luar Negeri
Kementerian Ketenagakerjaan akan menggratiskan biaya swab test bagi PMI yang akan kembali bekerja ke luar negeri
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN BALI.COM, BADUNG - Tidak ingin membebani dan memberatkan Pekerja Migran Indonesia yang akan kembali bekerja ke luar negeri di tengah pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan menggratiskan biaya swab test.
Dalam hal ini Kemnaker tidak mengeluarkan anggaran untuk pembiayaan tersebut, namun pembiayaan akan ditanggung Kemenkes dan Satgas Nasional Covid-19.
Sebelumnya, Kemnaker telah mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 151/2020 tentang penghentian sementara penempatan pekerja migran indonesia.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas agar teman-teman yang akan bekerja kembali melakukan penempatan (luar negeri) agar difasilitasi untuk swab test," kata Menaker Ida Fauziyah, Sabtu (22/8/2020), di Kuta, Badung, Bali.
Ia menuturkan, awalnya Kemnaker mengajukan anggaran tersendiri untuk itu, namun karena Menkeu bilang cukup di-cover dari anggaran di Kemenkes dan Gugus Tugas Nasional.
"Jadi tidak ada di kementerian kami. Kami hanya bersurat kepada teman-teman yang mau bekerja ke luar negeri atau Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) kita mendapatkan swab test gratis," imbuh Menaker Ida Fauziyah.
Kapan mulai diberlakukan, ia mengaku saat ini pihaknya masih berkomunikasi untuk prosedur tersebut.
Namun, nanti bagi CPMI akan diantarkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI)-nya.
"Kalau P3MI-nya mampu fasilitasi sendiri silahkan saja. Tapi yang jelas kita minta agar tidak dibebankan kepada CPMI," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapat laporan dari P3MI adanya CPMI yang akan berangkat dari Bali.
"Kalau sejauh ini belum ada laporan di Bali, khususnya dari agen-agen perusahaan penempatan yang memberangkatkan tenaga kerjanya. Kami selalu berkomunikasi dengan BP2MI belum ada juga informasi sudah berapa yang berangkat," ungkapnya.
Menurutnya, data terkini PMI yang kembali ke Indonesia, khususnya ke Bali, tercatat sampai kemarin ada 14.321 PMI.
Namun pihaknya belum melakukan pendataan terhadap PMI yang kembali itu, apakah kontraknya habis atau dirumahkan akibat dampak Covid-19.
(*)