Analisis Faisal Basri: Kementerian Keuangan Suatu Saat Menyerah Jadi 'Pemadam Kebakaran'

Akibat pandemi Covid-19, pengamat sekaligus ekonom senior Faisal Basri memberikan analisisnya terkini terkait ekonomi nasional.

Editor: Ady Sucipto
Kompas.com
Ekonom senior Faisal Basri 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Akibat pandemi Covid-19, pengamat sekaligus ekonom senior Faisal Basri memberikan analisisnya terkini terkait ekonomi nasional.

Faisal Basri secara khusus menyoroti Kementerian Keuangan yang saat ini menjadi ujung tombak pemerintah dalam mengatasi persoalan ekonomi yang terdampak. 

Ia memprediksi Kemenkeu bisa menyerah dalam menyalurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebagai dampak pandemi Covid-19

Menurut Faisal Basri, suatu saat nanti Kemenkeu tidak akan sanggup lagi menangani anggaran, karena kasus Covid-19 masih terus meningkat hingga 147 ribu kasus.

"Tetapi akibat penanganan Covid-19 seperti ini berlama-lama, maka harus siapkan pengeluaran sosial lebih banyak."

"Karena itu, Kementerian Keuangan jadi pemadam kebakaran dan ada batasnya."

"Suatu saat Kementerian Keuangan bilang saya nyerah, gimana menangani ini berkepanjangan," ujarnya saat webinar, kemarin malam.

Dia mempertanyakan bagaimana caranya menyelamatkan ekonomi ketika pembatasan sosial berskala besar dibuka, tapi kasus positif Covid-19 masih tinggi.

"Jadi bagaimana mau selamat waktu ekonomi dibuka tatkala rasio positif dari rapid test itu masih 25 persen?"

"Artinya betapa banyak orang berseliweran mengidap Covid-19? Kan jadinya tidak bisa selesai," tutur Faisal Basri.

Dia menyarankan pemerintah memusatkan kekuatan untuk menangani dari sisi kesehatan, dengan meminimalisir kasus Covid-19, bukan malah ekonomi dahulu.

Saat ini Faisal Basri menilai titik berat pemerintah adalah pemulihan ekonomi.

Hal itu terlihat dari struktur Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Ketua komitenya Menko Perekonomian, ketua pelaksananya Menteri BUMN, sekretaris eksekutifnya wakil ketua umum KADIN, ini kan mana penanganan kesehatan?

"Kalau di Gugus Tugas dulu, namanya Satgas Penanganan Covid-19 bertanggung jawab langsung ke Presiden, sekarang ke Menteri BUMN."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved