Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Ini Alasan Menaker

Kami butuh waktu. 2,5 juta bukan angka yang sedikit. Kami menargetkan (transfer) dimulai akhir Agustus

Editor: Kambali
Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pencairan subsidi gaji dari pemerintah yang semula direncanakan hari ini ditunda hingga akhir Agustus.

Kementerian Ketenagakerjaan beralasan, pihaknya perlu melakukan validasi ulang data rekening bank pekerja penerima subsidi dari pemerintah itu.

Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan hari ini menyerahkan 2,5 juta nomor rekening penerima subsidi gaji yang tervalidasi untuk batch pertama kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Ini Cara Mengecek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

"Kami butuh waktu. 2,5 juta bukan angka yang sedikit. Kami menargetkan (transfer) dimulai akhir Agustus," ujar Menaker Ida Fauziah di kantor Kemenaker, Jakarta, yang disaksikan melalui siaran daring, Senin (24/8/2020).

Ida melanjutkan, validasi pada belasan juta nomor rekening pekerja dengan upah di bawah 5 juta itu memerlukan waktu.

BLT Rp 600 Ribu Cair pada 25 Agustus, Begini 3 Cara Mengecek Nama Anda Terdaftar atau Tidak

"Sesuai juknis 4 hari untuk melakukan check list. Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk penyesuaian data yang ada," kata dia.

Total ada 15,7 juta pekerja yang akan menerima subsidi pemerintah sebesar Rp 600 ribu untuk satu pekerja selama 4 bulan.

Setiap pekerja akan menerima Rp 2,4 juta, yang akan ditransfer 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencairan Subsidi Gaji Ditunda, Ini Alasan Pemerintah, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/24/pencairan-subsidi-gaji-ditunda-ini-alasan-pemerintah

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved