Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Ditunda, Ini Alasan Menaker
Kami butuh waktu. 2,5 juta bukan angka yang sedikit. Kami menargetkan (transfer) dimulai akhir Agustus
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pencairan subsidi gaji dari pemerintah yang semula direncanakan hari ini ditunda hingga akhir Agustus.
Kementerian Ketenagakerjaan beralasan, pihaknya perlu melakukan validasi ulang data rekening bank pekerja penerima subsidi dari pemerintah itu.
Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan hari ini menyerahkan 2,5 juta nomor rekening penerima subsidi gaji yang tervalidasi untuk batch pertama kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
• BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Ini Cara Mengecek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
"Kami butuh waktu. 2,5 juta bukan angka yang sedikit. Kami menargetkan (transfer) dimulai akhir Agustus," ujar Menaker Ida Fauziah di kantor Kemenaker, Jakarta, yang disaksikan melalui siaran daring, Senin (24/8/2020).
Ida melanjutkan, validasi pada belasan juta nomor rekening pekerja dengan upah di bawah 5 juta itu memerlukan waktu.
• BLT Rp 600 Ribu Cair pada 25 Agustus, Begini 3 Cara Mengecek Nama Anda Terdaftar atau Tidak
"Sesuai juknis 4 hari untuk melakukan check list. Kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk penyesuaian data yang ada," kata dia.
Total ada 15,7 juta pekerja yang akan menerima subsidi pemerintah sebesar Rp 600 ribu untuk satu pekerja selama 4 bulan.
Setiap pekerja akan menerima Rp 2,4 juta, yang akan ditransfer 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pencairan Subsidi Gaji Ditunda, Ini Alasan Pemerintah, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/24/pencairan-subsidi-gaji-ditunda-ini-alasan-pemerintah