Razia Kos di Kediri 7 Pasangan Selingkuh Tertangkap, Satpol PP: Yang Selingkuh Keluarga Marah-marah
Hasil pendataan dari Satpol PP Kediri, sebagian besar yang tertangkap razia merupakan pasangan selingkuh.
TRIBUN-BALI.COM, KEDIRI - Tujuh pasangan bukan suami istri alias pasangan kumpul kebo terjaring razia penertiban kos di Kota Kediri.
Hasil pendataan dari Satpol PP Kediri, sebagian besar yang tertangkap razia merupakan pasangan selingkuh.
Dan sebagian kecil lainnya merupakan pasangan muda yang sedang berpacaran.
"Mayoritas yang terjaring merupakan pasangan selingkuh. Sebagian kecil pasangan sedang berpacaran," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Senin (24/8/2020).
Bagi pasangan yang terjaring razia, petugas meminta mendatangkan pihak keluarga untuk menjemputnya. Sehingga perbuatannya selama ini diketahui oleh pasangannya.
"Yang selingkuh baik pihak istri maupun suami malahan ada yang ngamuk-ngamuk.
Petugas menyarankan untuk bisa diselesaikan kekeluargaan, agar tidak sampai cerai, kasihan anak-anaknya," jelas Nur Khamid.
• 2 Perwira Terbaik Jadi Calon Kuat Panglima TNI, Ini Profil Laksamana Yudo Margono & Jenderal Andika
• Pasca Gedung Terbakar, Ini 3 Perkara Besar yang Sedang Ditangani Kejagung yang Jadi Sorotan Publik
• BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Ini Cara Mengecek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Sementara bagi pasangan yang masih berstatus pacaran rata-rata keluarganya juga marah-marah.
"Petugas menyarankan bagi yang sudah dewasa untuk segera dinikahkan," tambahnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, tempat kos yang menyewakan kamar kepada pasangan bukan suami istri juga terancam mendapatkan sanksi.
Masalahnya, pengelolanya masih belum mengurus perizinan.
Selain itu pengelola tempat kos juga tidak selektif menerima penyewa kamar sehingga disalahgunakan oleh pasangan yang belum menikah.
Sementara identitas pasangan yang terjaring razia petugas di tempat kos sekitar Terminal Tamanan di antaranya, ASH (22) warga Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor dengan SMA (22) warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.
Kemudian SP (20) warga Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri bersama JWN (18) warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.
Selain itu AP (18) warga Desa Tugurejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri bersama RAP (18) warga Kelurahan Pakelan, Kota Kediri.

Serta DS (26) warga Desa Parang dengan EKG (21) warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
DA (38) warga Kelurahan Setonopande bersama SN (36) warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri.
Kemudian DP (26) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri dengan KK (23) warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Serta RAP (25) warga Kelurahan Setonopande bersama SP (19) warga Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Diberitakan sebelumnya, razia kamar kos yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri mengamankan 7 pasangan bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar kos, Sabtu (23/8/2020) malam.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasangan Selingkuh Terjaring Razia di Kota Kediri, Begini Reaksi Keluarga saat Tahu