Corona di Bali
Penjelasan RS di Denpasar Soal Aturan Rapid Test Sebelum Melahirkan
Soal peraturan rapid test atau swab test sebelum melahirkan, begini kata RS di Denpasar
Penulis: Noviana Windri | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tidak semua ibu yang hendak melahirkan diwajibkan melakukan rapid test ataupun tes swab PCR terlebih dahulu.
Hal ini seperti diungkapkan Humas RS Puri Bunda Denpasar Putu Purnama.
Pihak RS Puri Bunda Denpasar tidak mewajibkan semua ibu yang hendak melahirkan rapid test atau swab test terlebih dahulu jika tidak ada keluhan.
Namun, pelayanan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Tergantung dokternya. Karena dokter yang memeriksa dan tahu kondisi pasiennya. Rujukan permintaan pemeriksaan laboratorium diberikan oleh dokter yang merawat pasien," jelasnya, saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Sementara, Kepala Sub Bagian Humas RSUP Sanglah I Ketut Dewa Kresna mengatakan, untuk ibu yang hendak bersalin di RSUP Sanglah masih diwajibkan melakukan rapid test atau swab test/PCR l.
Namun, hanya untuk ibu yang hendak melahirkan secara operasi caesar atau pasien sectio caesarea.
Hal tersebut dilakukan untuk melindungi pasien, bayi, keluarga pasien, dan tenaga medis.
"Kecuali pasien sectio tentu akan dilakukan rapid test atau swab test terlebih dahulu. Tetapi untuk pasien datang dalam keadaan emergency dan bukaan sudah sempurna itu langsung mendapatkan tindakan," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, jika pasien datang dalam keadaan emergency, maka akan langsung dilakukan tindakan bersalin.
Setelah melewati tahap bersalin, barulah pasien akan dilakukan rapid test.
Jika hasilnya reaktif, maka akan dikonsultasikan kepada dokter paru untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Peraturan ini akan tetap dilakukan hingga benar-benar aman dari pandemi. Karena untuk keamanan bersama. Saya tidak hafal jumlah detail ibu melahirkan, tetapi yang jelas meningkat," tambahnya.
Biaya rapid test dan swab test/PCR ditanggung sendiri oleh pasien.
Di RSUP Sanglah memiliki satu ruangan isolasi khusus bersalin dengan petugas medis yang menggunakan APD lengkap.
"Sejauh ini masyarakat tidak ada yang protes. Pelayanan juga sesuai standar protokol kesehatan. Karena sudah diberikan edukasi dan demi keamanan bersama. Terutama keamanan si ibu dan bayi. Artinya tidak ada halangan untuk ibu melahirkan," pungkasnya.
(*)