Sponsored Content

Bupati Artha Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Bupati Jembrana I Putu Artha menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Pemkab Jembrana
Pembubuhan tanda tangan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Bupati Jembrana I Putu Artha menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Rabu (26/8/2020) kemarin, di Exsekutif Room Kabupaten Jembrana.

Acara ini digelar secara virtual di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Turut hadir langsung di Executive Room, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Negara I Wayan Putratenaya, serta para Asisten Kabupaten Jembrana.

Bupati Artha mengatakan, kerja sama ini diinisiasi dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

“Melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan adanya sinergi mendorong pemenuhan target penerimaan pajak negara dan pajak daerah,” ucapnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan, di tengah menjalani masa pandemi saat ini perjanjian kerja sama ini sangat penting.

Dengan kerja sama ini, menurutnya, daerah tidak perlu khawatir meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) akan mengurangi transfer ke daerah.

Katanya, jika penerimaan daerah meningkat akan berdampak ke pusat.

Harapannya, pemerintah daerah dapat menyerahkan data yang diperlukan oleh pusat.

“Kerja sama ini satu bagian dari kerja sama komprehensip antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal penerimaan. Masih banyak yang bisa digali dari segi penerimaan. Mindset harus diperbaiki, jadi jangan takut PAD naik pendapatan dari pusat turun karena banyak anggaran dari kementrian lembaga,” ujar Astera.

Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengatakan, kerja sama ini sebagai upaya peningkatan pajak pusat dan daerah dengan tujuan mengoptimalkan penerimaan negara.

“Semoga melalui perjanjian kerja sama ini dapat mempercepat penyampaian data antara para pihak. Selain itu juga diharapkan sinergi bisa lebih ditingkatkan dengan adanya kerjasama ini,” tuturnya.

Koordinator Wilayah 2 KPK, Asep Rahmat Suwandha dalam sambutannya menyampaikan kerja sama ini sangat baik dan KPK menunggu realisasi dari perjanjian kerja sama ini.

Kerja sama yang dijalin antara pemerintah pusat dan daerah menurutnya juga harus menguntungkan bagi daerah. Kepada pemerintah daerah ia berharap agar agar menyerahkan data ke pemerintah pusat.

“KPK ingin PKS ini saling menguntungkan dan ini bisa di contoh daerah lain,” pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved