Jerinx Dilaporkan ke Polda Bali
Sambil Digiring ke Ruang Pelimpahan, Jerinx: Jeg Merdeka!
Sambil digiring, Jerinx yang mengenakan masker di dagu mengaku dirinya dalam kondisi sehat
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mengenakan seragam tahanan dan tangan diborgol, drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, kembali digiring ke ruang pemeriksaan lantai tiga Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (27/8/2020).
Jerinx kembali digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali untuk menjalani proses pelimpahan kasus dari kepolisian ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Sambil digiring, Jerinx yang mengenakan masker di dagu mengaku dirinya dalam kondisi sehat.
"Sehat, Jeg Merdeka!" kata Jerinx.
Jerinx mengaku akan mengeluarkan beberapa statement ke publik setelah dirinya melalui proses pelimpahan ke Kejaksaan.
"Saya ada beberapa statement nanti," kata Jerinx.
Sementara itu, dalam waktu bersamaan saat Jerinx digiring ke Ditreskrimsus Polda Bali, datang kuasa hukum Jerinx, I Wayan 'Gendo' Suardana bersama istri Jerinx, Nora Alexandra dan manajer SID.
"Kedatangan kami untuk mendampingi proses pelimpahan perkara Jerinx ke kejaksaan," kata Gendo.
Gendo berharap agar Kejaksaan, khususnya Jaksa Penuntut Umum memberikan penangguhan terhadap penahanan Jerinx.
Pertama, menurut Gendo, sekarang masih masa pandemi Covid-19.
Kedua, terkait kebijakan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan di dalam rutan.
"Kemudian, Jerinx ini kan bukan koruptor, bukan juga terkait suap menyuap, dan ini juga bukan kasus pembunuhan yang membahayakan masyarakat, HP-nya sudah disita, jadi apa urgensi untuk penahanan Jerinx," kata Gendo.
(*)