Corona di Bali
Jerit Pekerja Pariwisata Geruduk DPRD Bali, Ungkap Iuran BPJamsostek Pun Tak Dibayar Perusahaan
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Begitu kira-kira nasib pekerja pariwisata di dua hotel di kawasan Benoa.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Mereka menyampaikan aspirasi atas adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari berbagai perusahaan pariwisata di Bali akibat adanya pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Selain itu, mereka juga menuntut agar pengusaha pariwisata tetap membayarkan iuran pekerja kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
DPRD Bali juga akan segera melakukan pemanggilan kepada Disnaker ESDM Provinsi Bali guna mengonfirmasi apakah hal tersebut memang terjadi di lapangan.
"Kami akan melakukan desakan, melakukan permintaan kepada dinas terkait agar mereka bekerja secara profesional," jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu juga mengaku akan segera menugaskan Komisi IV DPRD Bali agar segera memanggil BPJamsostek.
Ia meminta pekerja yang sudah dipotong upahnya untuk iuran, namun tak dibayarkan oleh perusahaan, agar diberikan bantuan sosial tunai (BST). (sui)