Jerinx Dilaporkan ke Polda Bali
Sejumlah Pemuda di Nusa Lembongan Dirikan Baliho Solidaritas untuk Jerinx
Sejumlah pemuda di Nusa Lembongan, Klungkung, Bali, yang terkumpul dalam "Solidaritas Peduli JRX" mendirikan dua buah baliho dukungan
Penulis: Putu Candra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Solidaritas dukungan terhadap drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx terus bermunculan.
Kali ini sejumlah pemuda dari Nusa Lembongan, Klungkung, Bali, yang terkumpul dalam "Solidaritas Peduli JRX" mendirikan dua buah baliho sebagai bentuk solidaritas mereka.
Mereka juga berharap penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Jerinx bisa dikabulkan.
Dua buah baliho berukuran 2,5 x 3 meter tersebut didirikan di pertigaan Sorongan Jungutbatu dan pertigaan Telatak.
"Kami mendapat info bahwa Jrx (baca, Jerinx) resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Bali, untuk itu sebagai rasa solidaritas kami mendirikan baliho-baliho ini," sebut I Wayan Budiarsana, selaku koordinator pendirian baliho dalam siaran pers, Jumat (28/8/2020).
Pria yang akrab disapa Cuplis ini menyebutkan, Jerinx telah menyuarakan aspirasi banyak orang akan betapa menyulitkannya bila rapid test digunakan sebagai syarat administrasi.
Salah satunya sebagai syarat persalinan, dimana beberapa kasus ada kejadian ibu hamil kehilangan anaknya karena terlambat mendapatkan penanganan akibat harus menjalani rapid test terlebih dahulu.
Diketahui, Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum Jerinx mengajukan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Pada momentum pendirian baliho ini, Budiarsana juga mengharapkan penangguhan penahanan Jerinx dikabulkan.
"Kami berharap pihak kejaksaan dapat memberi penangguhan penahanan bagi Jerinx, sebab Bli Jerinx sangat kooperatif dalam menjalani proses hukum, disamping itu sekarang sedang pandemi dan ada kebijakan pengurangan jumlah tahanan. Semoga dengan pendirian baliho ini bisa menjadi bentuk support," jelasnya.
(*)